Insentif bagi Pekerja Swasta Dicairkan Bulan Ini
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, insentif untuk pegawai swasta yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta akan mulai dicairkan pada bulan Agustus 2020.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, insentif tersebut agar dapat dicairkan bulan ini juga. Sekaligus sebagai hadiah Kemerdekaan RI ke-75 untuk para pekerja swasta kita,” ujarnya dalam kegiatan diskusi yang dihelat oleh Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Optimalisasi Bangkit dari Pandemi, Sabtu (15/8/2020) di Jakarta dan disiarkan secara virtual.
Budi menyampaikan, bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp37,74 triliun untuk insentif bagi pekerja swasta ini. Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp2,4 juta, dan akan disalurkan dua kali, Rp1,2 juta pada kuartal (triwulan) III dan kuartal IV tahun ini.
“Data penerima manfaat yang kami terima mencapai 15,175 juta tenaga kerja. Saat ini proses akuisisi dan validasi masih terus dilakukan. Kami sarankan agar calon penerima insentif segera menyerahkan nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Budi.
Menurut Budi, bantuan ini melengkapi berbagai dukungan yang telah diluncurkan pemerintah sebelumnya di dalam klaster jaring pengaman sosial. Dengan demikian, pemerintah meyakini, hampir semua lapisan masyarakat telah tersentuh oleh pemerintah.
“Kita sudah berikan bantuan kepada 10 juta keluarga melalui Program Keluarga Harapan (PKH), yang saat ini realisasinya mencapai Rp27 triliun atau 72 persen dari pagu anggaran Rp37,4 triliun. Kita juga sudah memberikan Bansos Sembako kepada 20 juta keluarga, dan Bansos Tunai kepada 10,9 juta keluarga di Jabodetabek,” papar Budi.