Gedung Putih: Pilpres AS Berlangsung pada 3 November 2020
WASHINGTON — Kepala Staf Gedung Putih Mark Meadows pada Minggu memastikan pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat tetap berlangsung pada 3 November 2020.
Pengumuman itu menghentikan usulan kandidat presiden dari Partai Republik, Donald Trump, yang menginginkan pilpres tahun ini ditunda.
Presiden AS Donald Trump khawatir sistem pungutan suara lewat surat tidak berjalan transparan saat ia mengusulkan penundaan pilpres pada tahun ini.
“Kita akan menggelar pemilihan presiden pada 3 November, dan presiden akan menang,” kata Meadows saat diwawancarai CBS dalam program “Face the Nation.”
Sementara itu, penasihat tim kampanye Trump, Jason Miller, mengumumkan informasi yang sama pada acara “Fox News Sunday”. Ia mengatakan pemilihan presiden akan berlangsung pada 3 November dan Presiden Trump menginginkan pesta demokrasi itu berlangsung pada 3 November 2020.
Trump pada Kamis mengusulkan pilpres pada tahun ini ditunda. Usulan itu langsung ditolak oleh pendukungnya, Partai Republik di Kongres, dan kelompok oposisi Partai Demokrat. Di AS, hanya Kongres yang dapat mengubah tanggal pilpres.
Sejumlah pihak dari oposisi dan pendukung Trump menyebut usulan penundaan merupakan upaya mengalihkan perhatian publik dari berita krisis ekonomi. Beberapa ahli hukum memperingatkan upaya Trump menunda pilpres dapat mengikis kepercayaan pendukungnya terhadap proses pemilihan.
Presiden Trump, yang didukung Partai Republik, berulang kali berusaha mempengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem pungutan suara via surat. Meskipun Trump tidak dapat menunjukkan bukti, ia berulang kali mengklaim sistem itu dapat berujung pada kecurangan massal.