DPRD Bekasi Soroti Matinya Pohon Penghijauan TPST Bantargebang
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro, meminta instansi terkait memberi kejelasan secara gamblang terkait matinya pohon penghijauan yang ditanam di areal Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
“Tujuan penanaman pohon itu outcome atau manfaatnya memberi penghijauan di lokasi TPST Bantargebang. Sekarang pohon yang ditanam dikatakan semuanya mati atau mengering, artinya outcome-nya nol. Harusnya ada kejelasan apa penyebabnya,” ungkap Chairuman kepada Cendana News, Rabu (26/8/2020).

Sehingga lanjutnya, bisa jelas kesalahannya dimana apakah dari perencanaan, atau tanaman pohon tersebut setelah ditanam tidak dilakukan perawatan. Harus ada kejelasan agar informasi tidak bias beredar di publik.
Menurut dia, harus dilakukan evaluasi instansi terkait yang terlibat dalam proyek penghijauan tersebut. Karena matinya pohon penghijauan itu sendiri masalah kinerja.
“Jika proyek fiktif jelas, misalkan harus seribu pohon yang ditanam tapi nyatanya tidak ada maka itu fiktif. Tapi ini, soal pohon yang sudah ditanam tapi tidak maksimal, artinya ada persoalan masalah kinerja,” tukasnya.
Apakah persoalan kualitas bibit, perawatan atau tempat harus ada kejelasan kenapa hasilnya buruk. Sehingga bisa dilakukan evaluasi terkait kinerja.
Lebih lanjut dikatakan bahwa proyek tersebut kemungkinan besar adalah berasal dari dana bantuan pemerintah DKI Jakarta yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.