Disdik Jabar: KBM Tatap Muka Bersifat Pilihan
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, telah membuat indikator dalam pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka, khusus di wilayah yang telah ditetapkan menjadi zona hijau atau kuning. Tapi, izin orang tua menjadi syarat mutlak.
Hal tersebut menyusul penyesuaian Kebijakan Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19 melalui SKB Empat Menteri, terkait diperluasnya izin pembelajaran tatap muka dari hanya zona hijau ke zona kuning.
“Disdik Jabar sudah menetapkan tiga indikator bagi daerah untuk pelaksanaan KBM tatap muka. Pertama, sekolah harus memiliki fasilitas lengkap sesuai protokol kesehatan,” ungkap Deden Saiful Hidayat, Kepala Bidang (Kabid) PSMK Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Kamis (13/8/2020).
Selanjut, terdapat beberapa siswa yang tidak memiliki alat/fasilitas penunjang belajar daring. Terakhir, daerah-daerah blank spot yang sama sekali tidak terjangkau jaringan internet. Penentuan zonasi tetap mengacu pada pemetaan risiko daerah oleh Satgas penanganan Covid-19.
Menurutnya, sekali pun daerah tersebut sudah zona hijau atau kuning serta pemda sudah memberikan izin dan sekolah sudah kembali memulai pembelajaran tatap muka, orang tua dapat memutuskan anaknya tetap melanjutkan belajar dari rumah.
“Izin orang tua menjadi syarat mutlak. Jika sekolah terindikasi tidak aman dan terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sekolah wajib ditutup kembali,”tegasnya.
Dikatakan, pembelajaran tatap muka di sekolah, prioritas utama tetap kesehatan dan keselamatan peserta didik. Disdik juga mempertimbangkan kesehatan pendidik dan tenaga kependidikan.
“Untuk itu, guru yang diizinkan mengajar pun adalah guru berusia di bawah 45 tahun, dan tidak memiliki penyakit penyerta,” paparnya.
Deden menjelaskan, pertimbangan pembelajaran tatap muka di sekolah ini, di antaranya kesulitan guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh (PJJ), sulitnya peserta didik berkonsentrasi selama belajar dari rumah, serta pembelajaran praktik yang merupakan keahlian inti sekolah menengah kejuruan (SMK).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi, menegaskan Sekolah yang berada di zona hijau harus lebih dulu mengajukan kesiapan pembelajaran tatap muka. Pengajuan itu diserahkan kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jabar.
Pengawas dari Kantor Cabang Pendidikan Wilayah Jabar, akan mengecek indikator-indikator kegiatan tatap muka yang harus dipenuhi sekolah.
“Rekomendasi dari pengawas akan diteruskan ke Gugus Tugas Kabupaten/Kota. Nanti Gugus Tugas Kabupaten/Kota meninjau ulang protokol kesehatan di sekolah,” kata Dedi.
“Sekolah harus membentuk Satuan Tugas (Satgas). Menjalin kerja sama dengan Puskesmas. Waktu kegiatan belajar dibatasi 4 jam. Penyediaan tempat cuci tangan, dan banyak protokol yang mesti dipenuhi, termasuk izin dari orang tua,” imbuhnya.
Dedi mengatakan, sekolah harus membagi rombongan belajar atau sif, karena maksimal 18 peserta didik per kelas. Pola pembelajaran, kata ia, akan menerapkan blended learning atau mengombinasikan kegiatan belajar tatap muka dengan daring.
“Minggu ini kelas 10, minggu depan kelas 11, minggu depannya lagi kelas 12 yang sekolah tatap muka. Minggu ini tatap muka, minggu depan daring lagi,” ucapnya.
Pengawas Pembina SMA Disdik Jabar, Dian Peniasiani, menambahkan, berdasarkan keputusan Mendikbud, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, satuan pendidikan dapat melakukan penyederhanaan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Menurutnya, penyederhanaan kurikulum memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai kebutuhan pembelajaran siswa.
Dian menjelaskan, pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Sehingga, guru dan siswa dapat fokus pada kompetensi esensial.
Pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan untuk guru, dalam mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, dengan tidak diwajibkan bagi guru untuk memenuhi beban kerja 24 jam.
“Agar fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa harus mengejar pemenuhan jam,”pungkasnya.