Bawaslu Kota Semarang Masih Temukan Kesalahan Data Coklit
Editor: Makmun Hidayat

Pihaknya pun melakukan koordinasi dengan ketua RT/ RW, hingga kelurahan guna memastikan bahwa daftar pemilih yang terdaftar, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, berharap proses coklit bisa dilakukan secara cermat dan teliti. Dengan demikian, hak konstitusional warga negara dalam menyalurkan hak pilih mereka, bisa dipenuhi.
“Pengawasan mutlak kita lakukan dalam tahapan coklit ini, agar ketidak sesuaian data pemilih terkini bisa dihindari. Kasus yang sering terjadi, misalnya orang yang sudah meninggal masih terdata, kemudian sudah pindah domisili, dibawah umur, atau masih aktif sebagai TNI-Polri memiliki hak pilih, hal itu perlu kita waspadai,” terangnya.
Bawaslu Kota Semarang juga telah membentuk posko laporan dan pengaduan data pemilih di tiap kecamatan se-Kota Semarang. Masyarakat pun bisa ikut serta melaporkan, jika ditemukan kesalahan atau kecurangan dalam pelaksanaan coklit tersebut.