UMKM Harus Perkuat Pangsa Pasar Industri Halal
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Irfan Syauki Beik mengatakan, persoalan sertifikat halal sangat penting karena terkait dengan ajaran Islam untuk senantiasa umat muslim mengkonsumsi makanan halal dan thoyib.
Bahkan dalam bidang ekonomi menurutnya, produk berserifikasi halal atau industri halal memiliki prospek yang sangat baik meskipun saat ini krisis ekonomi cukup parah. Bahkan diprediksi pada triwulan II 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah minum 3,8 persen.
“Tapi hal yang harus kita bangun di tengah krisis ekonomi ini, yakni bagaimana kita bisa mengambil pangsa pasar industri halal agar perekonomian Indonesia bangkit. Market share industri halal perlahan tapi pasti bisa kita kembangkan dan kuasai,” ungkap Irfan pada sosialisasi sertifikasi halal yang digelar Baznas secara virtual di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Menurutnya, Baznas memiliki komitmen untuk senantiasa mensertifikasi halal semua produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) binaan Baznas.
Dalam pengembangannya, Baznas memiliki 4 lembaga program pemberdayaan yang antara lain berfungsi bagaimana mengembangkan ekonomi mustahik. Sehingga semua produk barang dan jasa, terutama produk makanan dan minuman didorong untuk senantiasa mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Sehingga kita bisa memastikan bahwa di satu sisi produk kita berkualitas juga halal dapat dikonsumsi dengan aman,” ujar Irfan.
Komitmen mensertifikasi halal produk UMKM binaan tersebut, menurutnya, telah dilaksanakan dan menjadi bagian dari SOP (Standar Operasional Prosedur) Baznas.
“Ketika kita bicara pengembangan produk para mustahik binaan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Baznas, produknya itu sudah berkualitas, halal dan thoyib, dalam upaya menguasai pasar halal dunia,” ujarnya.