Transportasi Publik di Soekarno-Hatta Wajib Disemprot Disinfektan

Seorang petugas tengah menyemprotkan cairan disinfektan untuk menjaga kehigienisan angkuta bus yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang – Foto Ant

Selanjutnya, petugas konter di titik penjemputan wajib menggunakan APD seperti masker dan face shield, penumpang wajib memakai masker. Penumpang yang boleh diangkut mengikuti kebijakan pemerintah. Menganjurkan pembayaran menggunakan nontunai, dan setelah melakukan pelayanan, harus dilakukan disinfeksi terhadap kendaraan.

Adapun kereta Bandara Soekarno-Hatta juga telah beroperasi kembali dengan menetapkan prosedur pencegahan penyebaran COVID-19 seperti, penumpang wajib menggunakan masker; Suhu tubuh penumpang maksimal 37,3 derajat Celsius; Hindari kontak fisik; Pemasangan partisi pemisah kursi penumpang; Di stasiun dan di dalam kereta harus disediakan hand sanitizer.

Standar prosedur operasional ini diharapkan dapat mendukung aktivitas bandara yang aman dan sehat di tengah pandemi global. Serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan nasional. Di Soekarno-Hatta saat ini sudah beroperasi tujuh operator taksi, Sementara untuk armada bus ada enam operatori. Untuk minibus (travel) sudah beroperasi tiga operator. Adapun untuk angkutan sewa sudah beroperasi ada lima operator.

Jumlah operator transportasi publik yang beroperasi pada Juli 2020 meningkat daripada data pada bulan sebelumnya. Pada periode 1 hingga 12 Juli 2020, jumlah penumpang di Soekarno-Hatta rata-rata mencapai 26.723 orang penumpang per hari. Meningkat dibandingkan dengan periode 1 sampai 30 Juni 2020 yang rata-rata ada 13.270 penerbangan per hari. (Ant)

Lihat juga...