Sembilan dari 16 Objek Wisata di Banyumas Disetujui Beroperasi

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

PURWOKERTO — Sampai dengan minggu ini, ada sembilan objek wisata di Kabupaten Banyumas yang sudah diperbolehkan beroperasi kembali. Total ada 16 objek wisata yang mengajukan perizinan beroperasi, namun Pemkab Banyumas baru memperbolehkan 9, karena masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Wahyono di Purwokerto, Minggu (12/7/2020). (FOTO : Hermiana E.Effendi)

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Wahyono mengatakan, untuk beroperasi kembali, seluruh objek wisata harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan.

“Dari 16 yang mengajukan, setelah dilakukan verifikasi baru 9 yang diperbolehkan beroperasi kembali,” jelasnya, Minggu (12/7/2020).

Sembilan objek wisata yang sudah diperbolehkan buka yaitu Hutan Pinus Limpakuwus, Safari Offroad Baturraden, The Village, Wanawisata Baturraden, Telaga Sunyi, Wisata Pereng, Wisata Buken dan Taman Sentana. Namun, untuk empat objek wisata yaitu Telaga Sunyi, Wisata Pereng, Wisata Buken dan Taman Sentana, diminta untuk tidak mengoperasikan kolam renang ataupun aktivitas wisata air lainnya terlebih dahulu.

Lebih lanjut Wahyono menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap 7 destinasi wisata lainnya. Verifikasi yang dilakukan oleh tim meliputi kelengkapan administrasi, standar operasional prosedur (SOP) serta penerapan protokol kesehatan.

Objek wisata yang masih dalam tahap verifikasi tersebut antara lain Desa Wisata Gerduren, Curug Gumawang, Kolam Lokasana Asri Somagede, Kidung Kampungku, Gunung Laos dan objek wisata milik pemerintah Lokawisata Baturraden serta objek wisata yang dikelola Purwomas yaituTaman Bale Kemambang, Taman Rekreasi Andhang Pangrenan (TRAP), Pangsar Soedirman, Museum Wayang dan wisata Kalibacin.

Lihat juga...