Sarana Jaya Ditarget Setor PAD Rp64,9 Miliar
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menargetkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya setor pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020 sebesar Rp64,9 miliar. Target itu ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 273 tahun 2020, tentang Pengesahan Rencana Kerja Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun Buku 2020, seperti dikutip di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
Target setoran PAD itu merupakan 40 persen dari target laba bersih tahun 2020 sebesar Rp162,3 miliar. Selain itu, Saran Jaya juga ditargetkan memiliki aset perusahaan senilai Rp6,48 triliun, lialibilitas Rp205 miliar, ekuitas Rp6,27 triliun, pendapatan usaha sebesar Rp987,8 miliar dan investasi sebesar Rp2,21 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, Perumda Pasar Jaya dapat mengakselerasikan pembangunan hunian DP 0 Rupiah yang merupakan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta, dengan berpedoman pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Selain itu, melakukan revitalisasi pengelolaan dan pengembangan kawasan Sentra Primer Tanah Abang (SPTA).
Direktur Administrasi dan Keuangan PT Pembangunan Sarana Jaya, Bima P. Santosa, menyatakan target tersebut agak berat untuk tercapai di tengah pandemi virus Corona saat ini.
“Sekarang kita lagi proses revisi terkait rencana kerja untuk tahun 2020, sampai sekarang kita belum selesai,” ujar Bima.
PT Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berdiri sejak 1982. Dalam perjalanannya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pasar Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah melalui Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2018.