Pemkot Surabaya Terima 20 Pengaduan Terkait Bansos Covid-19
SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menerima 20 laporan atau pengaduan terkait bantuan sosial untuk warga terdampak COVID-19.
“Total pengaduan masuk ke Pemkot Surabaya hingga pagi ini ada 20. Dari total tersebut, 15 status selesai ditindaklanjuti dan satu dalam proses. Sedangkan empat laporan belum ada respons dari pelapor,” kata Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari di Surabaya, Selasa (7/7/2020).
Basari mengatakan laporan yang telah masuk di sistem Pemkot Surabaya melalui laman aplikasi Jaga Bansos milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini ada 20.
Namun, lanjut dia, jika ada yang menyampaikan jumlahnya 24, maka selisih empat laporan itu belum diteruskan ke Pemkot Surabaya karena masih perlu diverifikasi kebenarannya oleh KPK.
“Kita lihat di loginnya pemkot empat laporan itu belum masuk. Berarti oleh KPK itu belum diteruskan ke pemkot karena masih perlu diverifikasi. Kan laporan itu harus diverifikasi dulu oleh KPK sebelum diteruskan ke pemerintah kota atau kabupaten untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Laman atau aplikasi Jaga Bansos milik KPK ini bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyaluran bansos di lapangan. Laporan masyarakat yang masuk ke Jaga Bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemerintah kota/kabupaten atau provinsi terkait untuk ditindaklanjuti.
Namun demikian, kata Basari, nantinya dari laporan yang masuk itu KPK akan melihat mana yang layak untuk ditindaklanjuti dikirim ke masing-masing admin pemerintah, kabupaten dan provinsi se-Indonesia untuk ditindaklanjuti.
“Nah, setelah itu kita langsung tindaklanjuti, kemudian mengirim laporan tindaklanjut hasil pengaduan ke web itu kembali. Nanti oleh KPK begitu dinyatakan oke, statusnya selesai,” ujarnya.