Pemkot Bekasi Bentuk Penilaian RW Siaga Covid-19 

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Memasuki masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Pemkot Bekasi, Jawa Barat membuat kebijakan penilaian rukun warga (RW) siaga dalam masa manusia produktif aman Covid-19 di wilayahnya. Penyelenggaraan penilaian RW Siaga dalam masa ATHB akan melibatkan tiga pilar, meliputi Pemkot, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi, dan masing-masing akan memiliki peran tersendiri.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyebutkan dalam masa ATHB ini, leading sector mengenai permasalahan ketahanan pangan diserahkan kepada Dandim 0507 sebagai daya kuat dalam ketahanan pangan.

Sementara mengenai zero kriminal diserahkan tanggungjawab kepada Polres Metro Bekasi Kota, sebagai pengamanannya terkait penanganan jika terjadi persoalan kasus Covid 19.

Kerangka RW Siaga menjadi pokok penting  berkenaan dengan ketahanan pangan, zero kriminal dalam penanganan Covid-19. Karenanya, Bang Pepen, sapaan akrabnya, meminta Camat dengan Kapolsek dan Danramil terus membangun sinergitas.

“Terutama kepala OPD harus membantu mensosialisasikan pentingnya masker menjadi bagian pokok wajib dan harus terus dipergunakan, kecuali di dalam rumah, di dalam ruang lingkup kantor juga wajib menggunakan masker,” tandasnya, Senin (13/7/2020).

Dalam kesempatan itu, dia mengaku prihatin karena ada beberapa staf atau pegawai di Pemkot Bekasi saat ini dalam proses perawatan, baik perawatan isolasi mandiri maupun dirawat di Rumah Sakit rujukan.

“Yang kita butuhkan untuk meminimalisir ialah menggunakan masker, karena secara tak langsung ia mampu menyerap dan mencegah adanya penularan virus melalui udara, kita sosialisasikan lagi untuk memakai masker,” tegas Rahmat Effendi.

Lihat juga...