Pemerintah Diminta Percepat Pemulihan Sektor UMKM
Data-data tersebut menggambarkan pentingnya pemerintah dan lembaga terkait bertindak cepat merealisasikan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi terhadap UMKM. Pemerintah, khususnya kementerian terkait harus bekerja lebih baik lagi dalam koordinasi pencairan dana stimulus untuk membantu UMKM.
“Hilangkan egoisme sektoral antar-kementerian maupun lembaga, serta lembaga penegak hukum dan pengawasan yang begitu kuat, agar tidak ada gap dalam penyelesaian administrasi pencairan anggaran,” ujar Wakil Ketua DPR dari Fraksi Nasdem ini.
Lakukan tindakan konkret, tegas Rachmat Gobel, untuk mengantisipasi potensi terjadinya krisis ekonomi nasional yang semakin dalam selama pandemi COVID-19, karena ancaman dampak krisis kepada para pelaku di sektor ini kian masif.
Akses UMKM
Menurut Rachmat Gobel, setiap instansi terkait harus meningkatkan koordinasi untuk memperlancar akses UMKM terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah. Berikan kemudahan persyaratan bagi para pelaku UMKM ataupun Industri Kecil Menengah (IKM) untuk ikut serta dalam pengadaan barang/jasa (PBJ). Misalnya, kemudahan akses dan biaya mendapatkan sertifikasi yang merupakan syarat wajib ikut lelang PBJ.
“Kalau perlu lakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar UMKM lebih mudah ikut dalam lelang belanja barang atau jasa yang diselenggarakan instansi pemerintah,” kata Rachmat.
Melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menganggarkan dana APBN sebesar Rp123,46 triliun untuk stimulus UMKM. Namun, realisasi pencairan dana ini masih sangat kecil, baru sekitar Rp250,16 miliar atau 0,205 persen.