Pemda Perlu Memperbanyak Inisiatif Kebijakan di Tengah Pandemi
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Di masa pandemi Covid-19, berbagai terobosan kebijakan untuk mempercepat pergerakan dan pemulihan ekonomi nasional telah diluncurkan oleh pemerintah pusat. Sayangnya, belum berjalan beriringan dengan langkah yang ditempuh pemerintah daerah (pemda).
“Kita masih menunggu daerah mengeluarkan inisiatif kebijakan juga. Di beberapa kesempatan saya mengusulkan, agar pajak daerah di nol kan untuk beberapa bulan kedepan, agar dunia usaha tidak semakin sesak akibat dampak negatif Covid,” terang Staf Khusus Menteri Keuangan, Candra Fajri Ananda, dalam kegiatan diskusi virtual Syita Talk, Sabtu (11/7/2020).
Menurut Candra, pemda dapat menjadikan Perppu 1/2020 yang kini menjadi UU Nomor 2/2020 sebagai dasar hukum untuk menghadirkan kebijakan pembebasan pajak daerah.
“Apabila ini dilakukan, bisa jadi pertumbuhan ekonomi daerah tersebut dalam beberapa bulan ke depan melambat, tapi setidaknya akan meminimalisir PHK atau bahkan bisa jadi meniadakan PHK. Itu akan membuat ekonomi tetap berjalan meskipun berat,” ujar Candra.
Dalam situasi semacam itu juga, kata Candra, pemda dapat lebih siap melompat ketika keadaan pandemi mulai tertangani.
“Jadi memang bagi daerah saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengatur kembali kebijakan anggarannya agar inline dengan kebutuhan yang saat ini tengah kita hadapi,” tukas Candra.
Lebih lanjut, Candra menilai, hingga saat ini, tidak sedikit daerah di Indonesia yang masih belum memiliki kapasitas fiskal yang baik, padahal telah diterapkan desentralisasi fiskan yang memberi kewenangan besar bagi daerah untuk menggali sumber dana sendiri
“Lebih dari separuh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota masih memiliki kapasitas fiskal yang rendah. Hal ini terlihat dalam Peraturan Menteri Keuangan(PMK) No 126/PMK.07/2019 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah (KFD),” jelas Candra.