Pelaku Perjalanan di Wondama Dapat Rapid Test Secara Gratis

Ilustrasi.-Ant

TELUK WONDAMA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat memastikan, pelaksanaan pemeriksaan cepat (rapid test) bagi pelaku perjalanan di daerah tersebut masih bebas biaya alias gratis.

Gugus Tugas (Gustu) Wondama sejauh ini masih menggodok aturan main tentang rapid test berbayar, dengan mengacu pada surat edaran Kemenkes yang mengatur biaya rapid test maksimal Rp150.000. “Tetapi selama surat keputusan itu belum ada, pelayanan rapid test masih gratis. Jadi tidak ada pelayanan yang berbayar dari Gustu,” ucap juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Teluk Wondama, dr.Yoce Kurniawan, Minggu (12/7/2020).

Menurutnya, ada beberapa fasilitas kesehatan yang mengadakan rapid test sendiri, sehingga pemungutan biaya tes cepat di Faskes itu merupakan hak mereka. “Kami pastikan tidak ada rapid test yang bersumber dari Gustu yang berbayar,“ tandasnya.

Dia mengatakan, seiring kebijakan pelonggaran transportasi, penggunaan rapid test di Wondama dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan tajam. Khususnya bagi para pelaku perjalanan. Gustu Wondama saat ini juga mewacanakan mengatur penggunaan alat tes cepat, khususnya bagi para pelaku perjalanan. Mengingat stok rapid test terbatas.

Rapid test tidak hanya mahal, namun juga langka lantaran dibutuhkan di seluruh daerah di Indonesia. “Sehingga pemakaiannya harus benar-benar efisien, hanya untuk yang benar-benar diperlukan. Jadi jangan sampai orang berangkat hari ini minta di-rapid tetapi ternyata batal berangkat. Mau berangkat lagi 15 hari ke depan, itukan sia-sia rapid. Lebih baik rapid itu dipakai untuk orang yang bergejala, “ kata Direktur RSUD Teluk Wondama tersebut.

Lihat juga...