Mengenali Manfaat Iptek Nuklir bagi Lingkungan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Penggunaan iptek nuklir dalam memantau polutan udara terbukti memiliki keunggulan dan bisa menjadi dasar ilmiah kebijakan dalam bidang lingkungan. Dengan fakta ini, harapannya, iptek nuklir tidak lagi diletakkan berseberangan dengan lingkungan.
Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Anhar Riza Antariksawan, menyatakan, iptek nuklir sering dihadapkan pada sektor lingkungan. Seakan-akan, iptek nuklir tidak peduli dengan lingkungan bahkan berpotensi membahayakan.
“Betul, nuklir bertumpu pada bahan radioaktif yang memiliki potensi risiko. Tapi tak bisa dipungkiri bahwa iptek nuklir memiliki manfaat pada, misalnya bidang kesehatan, mineral tanah jarang atau bidang lainnya,” kata Anhar saat dihubungi, Senin (27/7/2020).
Kebermanfaatan iptek nuklir pada lingkungan, menurut Anhar bisa ditinjau dari dua sisi.
“Yaitu, pertama, bagaimana iptek nuklir digunakan untuk melindungi lingkungan dari bahaya radiasi dan kedua, bagaimana membantu melindungi ekosistem dan lingkungan,” paparnya.
Salah satu contohnya, adalah bagaimana iptek nuklir digunakan untuk memantau jumlah polutan dalam udara di perkotaan yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar pembuatan kebijakan.
“Iptek nuklir tidak perlu dihadapkan secara diametral dengan lingkungan. Karena iptek nuklir mampu mendukung penjagaan lingkungan,” tandasnya.
Peneliti Ahli Utama BATAN, Prof. Muhayatun Santoso, MT, menjelaskan, banyak keuntungan yang bisa diperoleh dalam bidang penelitian udara dengan memanfaatkan iptek nuklir.

“Beberapa keuntungan dari penggunaan iptek nuklir adalah simultan, multi unsur, tidak menimbulkan kerusakan, selektif, sensitif, jumlah sampel yang dibutuhkan relatif sedikit dan efektif secara waktu,” ucapnya saat dihubungi secara terpisah.
Ia menjelaskan penelitian kandungan polutan di udara ini sangat penting.
“Polusi udara tercatat sebagai penyebab kematian nomor 5 di dunia. Dan faktanya, kota besar di Asia, mayoritas udaranya mengandung PM2,5,” ujarnya.
Sehingga, bisa dikatakan, orang yang tinggal di wilayah Asia jauh lebih berisiko terkena dampak negatif dari polusi udara.
“Di Indonesia sendiri, peningkatan pembangunan ekonomi yang menyebabkan urbanisasi yang cepat dan tidak terencana, mengakibatkan pencemaran yang berdampak pada kesehatan,” urainya.
Ditambah dengan lokasi geografis Indonesia, yaitu ring of fire dan kejadian kebakaran hutan, mendorong Indonesia memiliki polusi udara.
“Yang paling berbahaya itu adalah PM2,5. Karena ukurannya yang kecil. Semakin tinggi kandungan partikelnya maka akan semakin tinggi risiko kematiannya,” ungkap Muhayatun.
Semakin kecil partikel, lanjutnya, maka akan semakin terdisposisi ke organ yang lebih dalam.
“Selain itu, data PM2,5 di Indonesia juga sangat sedikit. Karena itu, penting untuk melakukan analisa, sehingga bisa diketahui jumlah dan juga asal dari polusi udara ini, yang memang memiliki kecenderungan untuk transboundary,” pungkasnya.