Mendagri Minta Anggaran Pemkab Kutim Diperiksa
BALIKPAPAN – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta Direktorat Jenderal Keuangan Daerah memeriksa penggunaan anggaran Pemerintah Kutai Timur (Kutim) yang saat ini baru mencairkan 40 persen dari dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
“Rinciannya untuk KPU Kutai Timur 42,2 persen, Bawaslu 41,7 persen, dan anggaran keamanan untuk TNI/Polri baru 4,67 persen,” kata Mendagri dalam kunjungan kerja di Balikpapan, Sabtu (18/7/2020).
Anggaran dana hibah Pilkada Kutai Timur diketahui mengikuti besaran dari kegiatan serupa sebelumnya. Untuk itu, APBD 2020 yang akan digunakan untuk pilkada sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) tercatat Rp49 miliar untuk KPU, Rp16 miliar untuk Bawaslu, dan Rp6 miliar untuk Polres Kutim. Artinya, untuk KPU Kutim baru dicairkan lebih kurang Rp20 miliar.
Dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Kalimantan Timur, dan waktu penyelenggaraan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 yang makin dekat, pencairan dana pemilu oleh Kutai Timur tersebut sangat jauh tertinggal, bahkan oleh Kabupaten Mahakam Ulu di hulu Sungai Mahakam yang sudah mencapai 97 persen. Kota Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara bahkan sudah 100 persen.
Pemerintah Kota Balikpapan menghibahkan dana sebesar Rp53,98 miliar untuk KPU dan Rp11,54 miliar, untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk KPU, Samarinda memberikan Rp56 miliar, dan Kutai Kartanegara Rp84,8 miliar.
Mendagri Tito meminta Bupati Kutai Timur untuk memberikan perhatian khusus atas hal tersebut. Kepada Dirjen Keuangan Daerah ia juga minta APBD Kutai Timur diperiksa, karena dengan sejumlah kewajiban pembiayaan menanti, terutama terkait hibah pilkada, sementara kas daerah tersisa Rp58 miliar.