LPEI Salurkan Pembiayaan Ekspor Hingga Rp93,61 Triliun
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank (IEB) memastikan terus mengucurkan pembiayaan untuk mendukung eksportir nasional, dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian meski di tengah pandemi.
“Prinsip kehati-hatian (prudent) ini kita terapkan secara sangat selektif, mengingat saat ini kinerja ekspor nasional masih belum sepenuhnya pulih. Kami sudah menyusun prasyarat penyaluran kriteria pembiayaan, dengan begitu kapasitas ekspor semakin meningkat,” ujar Corporate Secretary LPEI, Agus Windiarto, Rabu (15/7/2020) di Jakarta.
LPEI sendiri mencatat, hingga posisi akhir Juni 2020, total pembiayaan yang telah disalurkan untuk menggerakkan aktivitas ekspor nasional mencapai Rp93,61 triliun (un-audited).
Agus menambahkan, pembiayaan secara selektif diberikan dengan kriteria sektor usaha debitur terdampak secara langsung oleh pandemi Covid-19, seperti penjualannya terus menurun, mengalami kesulitan bahan baku karena terhentinya aktivitas ekspor impor, juga terdampak oleh kebijakan PSBB yang bertujuan menghindari penularan virus, dan memiliki status baik dari sisi pembayaran pinjaman.
Selain tetap meluncurkan pembiayaan kepada para debitur, LPEI juga menangkap beberapa peluang di sektor industri yang dapat dikembangkan dan berpeluang untuk tetap tumbuh selama masa pandemi, karena sektor-sektor tersebut merupakan sektor yang masih dibutuhkan oleh negara-negara lain.
“LPEI melihat ada celah atau peluang untuk dikembangkan meskipun pandemi melanda seluruh negara di dunia. Sektor yang berpotensi tersebut antara lain adalah kesehatan dan farmasi, perikanan, makanan dan minuman, minyak kelapa sawit, dan pertanian dan perkebunan,” jelas Agus Windiarto.
Lebih lanjut, LPEI juga tengah menggiatkan aktivitas pemberian jasa konsultasi secara intensif kepada para eksportir dan pelaku usaha, khsusnya pelaku UMKM Beroerintasi Ekspor dan juga mitra binaan LPEI supaya mereka dapat terhindar dari kesulitan yang berdampak serius terhadap bisnis yang mereka tekuni.
“Jasa Konsultasi ini diberikan oleh LPEI secara cuma-cuma, termasuk Jasa Konsultasi untuk menangkap peluang ekspor yang terbuka selama adanya pandemi sejak awal tahun 2020 lalu,” tukas Agus.