Kemenkop UKM Dukung Ekonomi Kerakyatan Berbasis Sumber Daya Alam
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) berkomitmen mendukung pemerintah daerah untuk pengembangan ekosistem ekonomi kerakyatan berbasis sumber daya alam (SDA).
Sekretaris Kemenkop UKM, Rully Indrawan, mengatakan, Kemenkop UKM berkomitmen untuk melakukan pendampingan bagi pemerintah daerah yang ingin membangun ekosistem ekonomi kerakyatan dengan mengoptimalkan peran pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayahnya.
Seperti halnya kata Rully, pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat yang bertekad membangun ekosistem ekonomi kerakyatan berbasis sumber daya alam.
“Kemenkop UKM siap membantu memperkuat kelembagaannya, terutama untuk koperasi-koperasi yang menjadi wadah bagi pelaku UMKM di Kabupaten Subang,” ucap Rully, dalam rilis yang diterima Cendana News, Kamis (30/7/2020) pagi.
Sementara sebut dia, kementerian lainnya, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) akan memberikan kemudahan perizinan pemanfaatan lahan. Kementerian Perdagangan membantu pemasaran dan lainnya.
Total ada 15 kementerian dan lembaga yang bersinergi mendukung pembangunan ekosistem ekonomi kerakyatan tersebut. Sehingga diharapkan mempunyai sebuah model penanganan pemulihan ekonomi rakyat yang berbasis sinergi antar kementerian dan lembaga.
Seperti diketahui, kata Rully, Subang merupakan wilayah dengan luas wilayah 2.051,76 km persegi memiliki potensi alam yang luar biasa untuk pengembangan komoditi sektor perkebunan, perikanan dan pertanian.
“Salah satu potensi untuk dikembangkan di Kabupaten Subang adalah komoditas perkebunan dan pertanian,” imbuhnya.
Namun demikian tambah dia, untuk mengembangkan dalam skala ekonomi yang besar, diharapkan para pemilik lahan bisa bergabung dalam sebuah koperasi. Dengan cara ini, maka nantinya hasil produksi dari para petani atau UMKM di Kabupeten Subang bisa memenuhi skala industri dan bernilai ekonomi tinggi.