Indonesia Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Atas, Tantangan Kian Berat
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menyambut baik status yang disematkan oleh Bank Dunia (World Bank) kepada Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country), setelah sebelumnya hanya mampu berada di level berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income).
“Kita patut bersyukur, karena itu menjadi indikator adanya perbaikan dalam perekonomian kita. Ini harus diakui. Bahwa kemajuan itu belum optimal adalah isu yang lain,” terang Piter kepada Cendana News, Kamis (2/7/2020).
Meski demikian, Piter menegaskan, bahwa kenaikan status menjadi upper middle income tidak mengubah apa pun dan tidak pula berdampak terhadap perekonomian nasional. Justru, menurut Piter, kenaikan tersebut harus dapat memantik Indonesia, khususnya pemerintah agar dapat lebih baik lagi, mengingat tantangan saat ini jauh lebih kompleks.
“Stempel kita naik kelas tersebut harus menjadi pemicu untuk lebih baik lagi. Tantangan ini terasa Lebih berat di tengah wabah Covid-19 sekarang ini, yang sudah dipastikan akan memangkas pertumbuhan perekonomian kita,” tukas Piter.
Pasalnya, sambung Piter, tanpa adanya pandemi covid-19 saja, Indonesia diprediksi akan terjebak di dalam kategori kelompok negara middle income (berpenghasilan menengah).
“Tanpa upaya sungguh-sungguh mengatasi wabah Covid-19, mempersiapkan reformasi struktural pasca Covid-19 untuk bisa recovery dengan cepat, maka kita akan benar-benar terjebak di posisi negara middle income,” ujarnya.
Sebelumnya, secara resmi kenaikan kelas Indonesia telah diumumkan pada Rabu (1/7/2020) kemarin. Kenaikan tersebut ditetapkan Bank Dunia berdasarkan, GNI per capita Indonesia tahun 2019 yang naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya US$3.840.
Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membagi klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (US$1.035), Lower Middle Income (US$1.036 – US$4,045), Upper Middle Income (US$4.046 – US$12.535) dan High Income (>US$12.535).
Dalam keterangannya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengutarakan, bahwa kenaikan status tersebut juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045, di mana saat itu Indonesia akan menjadi negara ekonomi terbesar kelima di dunia.
“Beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan untuk sampai ke sana antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial, membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan, memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat sebagai kunci suksesnya,” papar Menkeu.
Indonesia dan Bank Dunia, lanjut Menkeu, terus meningkatkan kerjasama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy. Dalam hal penanganan dampak pandemi Covid-19, Bank Dunia telah memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar US$ 250 juta atau sekitar Rp3,62 triliun (kurs Rp 14.500/US$) yang dikemas dalam program Indonesia Covid-19 Emergency Response.
“Pendanaan tersebut digunakan untuk mendukung Indonesia dalam mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kemampuan mendeteksi, serta meningkatkan tanggapan terhadap pandemi Covid-19. Program ini sekaligus akan mendukung penguatan sistem nasional untuk kesiapsiagaan kesehatan masyarakat,” pungkas Menkeu.