Festival Ogoh-ogoh di Bali Siap Digelar

Editor: Koko Triarko

Menurutnya, jika kondisi memungkinkan untuk mengadakan pengarakan, maka seluruh karya Ogoh-ogoh yang disertakan dalam lomba dapat dilakukan pengarakan pada Sabtu Kliwon, 31 Oktober 2020, secara terbatas bertempat di areal depan Wantilan Desa Adat yang memungkinkan melakukan pengarakan, tidak dengan berkeliling di Wewidangan Desa Adat.

Mantan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali ini menekankan, pengarakan harus tetap menyesuaikan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru untuk Krama Bali yang produktif dan aman Covid-19.

Lebih lanjut Pramana mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Bali menyediakan hadiah total uang tunai sebesar Rp1,7 miliar lebih untuk pemenangnya. Ogoh-ogoh Terbaik 1 masing-masing Kabupaten/Kota akan mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan Piagam Penghargaan.

Terbaik 2 masing-masing Kabupaten/Kota mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp35.000.000 dan Piagam Penghargaan. Terbaik 3 masing-masing Kabupaten/Kota mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp25.000.000 dan Piagam Penghargaan.

Pramana menyebutkan, untuk info lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, melalui Seksi Cagar Budaya nomor telepon 0361-246474 ext. 108 atau HP 0813 3732 5665.

“Ada tambahan dalam lomba ini, yaitu 144 Terbaik Kecamatan se-Bali juga akan mendapat hadiah hiburan uang tunai sebesar Rp.5.000.000 dan Piagam Penghargaan,” tandas Pramana.

Lihat juga...