Festival Ogoh-ogoh di Bali Siap Digelar
Editor: Koko Triarko
DENPASAR – Berdasarkan masukan serta diskusi yang dilakukan Pemprov bersama tokoh agama Hindu Bali, akhirnya diputuskan untuk menyelenggarakan Festival Ogoh-Ogoh se-Bali, yang beberapa waktu lalu sempat tertunda karena Covid-19.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, mengatakan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan berbarengan dengan momentum Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali.
“Teknisnya, lomba Ogoh-Ogoh akan melibatkan Desa Adat se-Bali yang masih menyimpan karya Ogoh-ogoh Hari Raya Nyepi Saka 1942. Prajuru atau Yowana dapat mendaftarkan keikutsertaannya melalui Majelis Desa Adat Kecamatan masing-masing, dari tanggal 8 Agustus hingga 11 September 2020,” kata Gede Pramana, Minggu (26/7/2020).
Ia menjelaskan, penjurian Tingkat Kecamatan dilakukan pada tanggal 15-25 September 2020 dan tiga terbaik akan diumumkan pada tanggal 26 September 2020. Selanjutnya, penjurian tingkat Kabupaten dan Kota akan dilakukan dari tanggal 10-20 Oktober 2020 dan hasilnya diumumkan pada 22 Oktober 2020.

“Setelah memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 saat ini, khususnya di Bali, Bapak Gubernur menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa melaksanakan festival Ogoh-Ogoh pada tanggal 8 Agustus 2020, seperti yang direncanakan sebelumnya. Festival dalam format lomba tersebut, sesuai arahan Gubernur, tetap akan dilaksanakan dengan puncaknya pemberian hadiah bagi pemenang pada Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Krama Bali, Sabtu 31 Oktober 2020. Sekaligus pada momen itu juga digelar Pembukaan Festival Seni Bali Jani, ” ujar Pramana.
Menurutnya, jika kondisi memungkinkan untuk mengadakan pengarakan, maka seluruh karya Ogoh-ogoh yang disertakan dalam lomba dapat dilakukan pengarakan pada Sabtu Kliwon, 31 Oktober 2020, secara terbatas bertempat di areal depan Wantilan Desa Adat yang memungkinkan melakukan pengarakan, tidak dengan berkeliling di Wewidangan Desa Adat.
Mantan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali ini menekankan, pengarakan harus tetap menyesuaikan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru untuk Krama Bali yang produktif dan aman Covid-19.
Lebih lanjut Pramana mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Bali menyediakan hadiah total uang tunai sebesar Rp1,7 miliar lebih untuk pemenangnya. Ogoh-ogoh Terbaik 1 masing-masing Kabupaten/Kota akan mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan Piagam Penghargaan.
Terbaik 2 masing-masing Kabupaten/Kota mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp35.000.000 dan Piagam Penghargaan. Terbaik 3 masing-masing Kabupaten/Kota mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp25.000.000 dan Piagam Penghargaan.
Pramana menyebutkan, untuk info lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, melalui Seksi Cagar Budaya nomor telepon 0361-246474 ext. 108 atau HP 0813 3732 5665.
“Ada tambahan dalam lomba ini, yaitu 144 Terbaik Kecamatan se-Bali juga akan mendapat hadiah hiburan uang tunai sebesar Rp.5.000.000 dan Piagam Penghargaan,” tandas Pramana.