Dua Kapal Asing di Natuna Diringkus KKP
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Menteri Edhy mengatakan, sejak pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19, petugas KKP terus berjibaku untuk menjaga laut dan menangkap kapal ikan asing ilegal.
“Kami memang memilih kebijakan aksi dalam memberantas illegal fishing. Seperti ungkapan bijak actions speak louder than words, bagi kami dan jajaran, aksi itu lebih penting daripada bicara,” tegas Edhy.
Hingga saat ini, KKP, telah berhasil menangkap sebanyak 66 unit kapal yang terdiri 49 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.
Kapal Asing itu terdiri dari 22 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.
Menteri Edhy memberikan penghargaan kepada Nakhoda Kapal Pengawas Orca 3 Capt. Muhammad Ma’ruf, Nakhoda Kapal Hiu 11 Capt. Mohammad Slamet, serta dua petugas PSDKP yang melompat ke kapal Vietnam, Muhammad Nur Afliq dan Riko Putra.
Capt Ma’ruf, Nakhoda Kapal Orca 3, menjelaskan kronologi penangkapan dua kapal Vietnam, KG 91920 TS dan KG 95732 TS. Menurut Ma’ruf, penangkapan kapal pertama berlangsung dramatis. Dimana beberapa awak kapal Orca terlibat baku hantam dengan awak kapal KG 91920 TS.
“Nakhoda kapal sempat melawan. Dia sempat mau nusuk pakai gunting. Terus anggota kami mengambil parang, ditangkis menggunakan punggung parang. Dia jatuh lalu ngambil batu, tapi keberatan dan terjatuh pas ada ombak,” Ma’ruf mengisahkan.
Awak kapal Hiu 11 kemudian membantu. “Mereka ada yang sampai bergulat dan awak kapal Vietnam ada yang jatuh ke laut lalu kita evakuasi,” sambungnya.
Sementara untuk penangkapan kapal kedua, lanjut Ma’ruf, sesuai dengan video yang ditayangkan. Ada dua orang petugas yang melompat ke kapal, namun tidak ada perlawanan dari awak kapal Vietnam.