Dispertan Semarang Sarankan Penyembelihan Hewan Kurban Dilaksanakan di RPH

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

SEMARANG — Jelang pelaksanaan hari raya Idul Adha, Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang, kembali menyarankan agar penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Selain mencegah kerumunan, penyembelihan juga lebih tertata dari segi pengolahan limbah dan memenuhi kaidah-kaidah pemotongan.

Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur. Dok: Arixc Ardana

“Sesuai dengan edaran yang disampaikan pemerintah, dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. Kita menyarankan pemotongan atau penyembelihan hewan kurban dilakukan di RPH,” papar Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur, di Semarang, Kamis (30/7/2020).

Namun, jika imbauan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena alasan tertentu, penyembelihan hewan kurban di luar RPH harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Misalnya, panitia penyembelihan hewan kurban tidak membuat kerumunan, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, panitia juga harus memastikan bawah hewan sudah cukup usia, sehat secara medis, tidak cacat dan dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Pastikan lokasi pemotongan hewan bersih, ada saluran pembuangan atau penampungan kotoran dan tersedia jaringan air bersih,” jelasnya.

Selain itu, dalam pencegahan covid, panitia kurban juga juga tidak disarankan, untuk menyelenggarakan pembagian daging kurban secara massal. “Sebaiknya setelah proses penyembelihan hewan kurban, daging kurban bisa diantarkan ke rumah penerimanya,” tuturnya.

Tidak hanya itu, saat Hari Raya Idul Adha, petugas juga akan berkeliling memeriksa hewan kurban ke masjid- masjid yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Lihat juga...