Dispertan Semarang Sarankan Penyembelihan Hewan Kurban Dilaksanakan di RPH

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

SEMARANG — Jelang pelaksanaan hari raya Idul Adha, Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang, kembali menyarankan agar penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Selain mencegah kerumunan, penyembelihan juga lebih tertata dari segi pengolahan limbah dan memenuhi kaidah-kaidah pemotongan.

Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur. Dok: Arixc Ardana

“Sesuai dengan edaran yang disampaikan pemerintah, dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. Kita menyarankan pemotongan atau penyembelihan hewan kurban dilakukan di RPH,” papar Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur, di Semarang, Kamis (30/7/2020).

Namun, jika imbauan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena alasan tertentu, penyembelihan hewan kurban di luar RPH harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Misalnya, panitia penyembelihan hewan kurban tidak membuat kerumunan, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, panitia juga harus memastikan bawah hewan sudah cukup usia, sehat secara medis, tidak cacat dan dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Pastikan lokasi pemotongan hewan bersih, ada saluran pembuangan atau penampungan kotoran dan tersedia jaringan air bersih,” jelasnya.

Selain itu, dalam pencegahan covid, panitia kurban juga juga tidak disarankan, untuk menyelenggarakan pembagian daging kurban secara massal. “Sebaiknya setelah proses penyembelihan hewan kurban, daging kurban bisa diantarkan ke rumah penerimanya,” tuturnya.

Tidak hanya itu, saat Hari Raya Idul Adha, petugas juga akan berkeliling memeriksa hewan kurban ke masjid- masjid yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Terpisah, Kepala Unit Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Budidaya Hewan Potong (BHP) Penggaron Kota Semarang, Ika Nurawati memaparkan, kesiapan pihaknya dalam melayani kebutuhan masyarakat yang hendak melakukan penyembelihan atau pemotongan hewan kurban.

“Kita sudah menyiapkan delapan tim pemotongan. Masing-masing terdiri dari juru sembelih halal, tukang jagal, tukang kelet, dan beberapa dokter hewan. Mereka ini yang akan bertugas mulai besok (Jumat-red), ” paparnya.

Diakui, minat masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan kurban di RPH meningkat hingga dua kali lipat.

“Tahun sebelumnya hanya 75 ekor. Ini tambah hampir dua kali lipat. Kami membuka pemotongan saat hari H dan tiga hari tasyrik. Kalau sudah penuh maka pendaftaran akan kami tutup,” jelasnya.

Diterangkan, jumlah peminat tersebut mulai dari perorangan, masjid hingga instansi pemerintahan dan swasta. “Sampai hari ini, sudah ada 28 masjid yang minta pemotongan sapi kurban di RPH. Lalu ada juga 15 instansi swasta dan pemerintahan, dan sisanya sekitar 20 lebih dari pihak perorangan,” terang Ika.

Untuk bisa mendapat jasa layanan pemotongan hewan di RPH Penggaron, peminat harus mendaftar dan melakukan pembayaran biaya jasa, Rp 1 juta per ekor untuk sapi. Sementara untuk kambing atau domba Rp250 ribu per ekor.

Tidak hanya itu, untuk mencegah kerumunan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, pihaknya juga menerapkan aturan baru. Termasuk pembatasan jumlah sohibul kurban atau orang yang berkurban, hingga proses pembungkusan daging kurban.

“Jika tahun-tahun sebelumnya, seluruh proses penyembelihan hingga pembungkusan daging kurban dilakukan di RPH. Untuk tahun ini, dalam upaya pencegahan covid-19, proses pembungkusan dilakukan di masjid atau lokasi masing-masing. Selain itu, jumlah sohibul kurban yang datang juga kita batasi,” tandasnya.

Ika juga memastikan seluruh petugas termasuk juru sembil dan lainya, di RPH Penggaron, sudah melakukan rapid test, untuk memastikan bebas dari covid-19.

“Termasuk kita siapkan petugas yang akan memeriksa suhu tubuh setiap pengunjung yang datang,” pungkasnya.

Lihat juga...