Bingung Dideportasi, PMI Kelahiran Malaysia Ditampung Relawan NTT

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Dirinya mengaku saat berada di penjara di Kota Kinabalu, saat ditanya petugas dirinya mengatakan lahir di Sumba, NTT sehingga oleh Konsulat Jenderal RI di Kinabalu dibuatkan paspor untuk keluar dari Malaysia.

“Waktu di penjara saya ketemu Umar Bin Abidin berumur 41 tahun asal Kedang, Kabupaten Lembata, NTT. Makanya dia mengajak saya ke Lembata dan tinggal bersamanya,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Lembata terang Junison, menolak dirinya ke Lembata karena paspor sementara yang diterbitkan KJRI tempat lahirnya di Pulau Sumba. Namun dia mengaku tidak mengetahui pulau tersebut berada dimana dan keluarganya siapa saja.

“ Saya tidak mau pulang ke Malaysia lagi karena pasti dipenjara. Kalau waktu itu saya mengaku lahir di Malaysia maka saya pasti dipenjara di sana. Saya mau tinggal di Larantuka saja bersama ibu Noben di yayasan ini,” tuturnya.

Junison mengaku, setelah dirinya dipenjara kedua orang tuanya juga tidak datang menjenguk karena mereka juga tidak memiliki identitas kependudukan. Mungkin sebutnya, mereka juga sudah melarikan diri dan bersembunyi di hutan.

Benedikta BC da Silva, pemilik Yayasan Bunda Maria Berbelas Kasih, mengaku, dirinya kasihan melihat nasib Junison yang tidak tentu karena ditolak Pemerintah Kabupaten Lembata.

Noben sapaannya mengaku, bila pergi ke Sumba pun Junison tidak mengetahui anggota keluarganya di wilayah tersebut. Apalagi lanjutnya, Pulau Sumba terdapat 4 kabupaten dan sangat luas.

“Kalau dibawa ke Sumba dirinya juga tidak tahu alamat keluarga orang tuanya di sana. Makanya saya meminta ke BP3TKI Kupang agar Junison tinggal bersama saya di yayasan dan dibuatkan berita acara penyerahannya,” ungkapnya.

Lihat juga...