Bekas Tambang Pasir di Sukabumi Diubah Jadi Kawasan Wisata Agrikultur
Editor: Koko Triarko
SUKABUMI – Bekas lokasi pertambangan pasir silika milik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Desa Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, akan diubah menjadi kawasan pariwisata dan pengembangan agrikultur.
Lahan tersebut merupakan bekas pertambangan pasir silika milik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), yang saat telah habis masa berlaku Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kondisi lahan seluas 85 hektare, kini mulai produktif dengan vegetasi dan pepohonan lebat. Hanya sebagian kecil saja bebatuan sisa tambang yang dibiarkan untuk keperluan penelitian.

“Ini bisa jadi sebuah percontohan, sejak 2010 sampai sekarang kita bisa lihat sebelum dan sesudahnya. Dulunya penuh bebatuan seperti di planet mars, tadi saya putar-putar sudah tidak kelihatan, hanya sekian persen ada bekas pertambangannya memang sengaja dibiarkan untuk penelitian,” kata Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, Sabtu (25/7/2020).
Pemanfaatan lahan bekas tambang harus memiliki tiga nilai, yaitu lingkungan, sosial dan ekonomi. “Saya titip, bahwa harus punya tiga nilai, yaitu lingkungan, sosial dan ekonomi. Kalau hanya lingkungan sosial saja, tapi ekonominya tidak ada, tidak akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Gubernur meminta PT SBI segera mempresentasikan rencana pengembangan lahan bekas tambang lengkap dengan proyeksi bisnisnya. Bila berhasil dalam tiga sampai lima tahun, Kang Emil yakin kawasan ini akan menjadi percontohan pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi berdaya guna dan ramah lingkungan.