Usaha Sapi Perah Dapat Atasi Dampak Corona

Peraturan tersebut dicabut karena dianggap bertentangan dengan butir-butir Letter of Intent (LOI) antara IMF dengan Pemerintah Indonesia. Payung hukum ini diyakini dapat menjadi faktor percepatan pertumbuhan usaha peternakan sapi perah rakyat melalui wadah koperasi.

Pemerintah juga diharapkan segera menetapkan Program Susu untuk Anak Sekolah yang berbasis susu segar dalam negeri (SSDN) yang akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia juga dapat meningkatkan imunitas tubuh dari berbagai penyakit termasuk COVID-19, serta merangsang peningkatan perkembangan peternakan sapi perah di dalam negeri.

Dewan Persusuan Nasional mengharapkan bahwa Hari Susu Nusantara dapat dijadikan tonggak untuk melakukan evaluasi perkembangan persusuan nasional yang telah dilakukan pemerintah maupun pemangku kepentingan lain. (Ant)