Turki Resmi Masuki Normal Baru

JAKARTA — Saat Turki resmi memasuki masa normal baru mulai 1 Juni 2020, perwakilan RI di negara itu telah mencatat upaya perlindungan terhadap 4.500 WNI yang terdampak wabah COVID-19.

Penetapan normal baru dengan masa percobaan selama satu minggu hingga 6 Juni 2020 sekaligus mengakhiri masa kedaruratan COVID-19 yang sudah berlangsung hampir tiga bulan sejak 11 Maret 2020 di Turki.

“Selama tiga bulan terakhir, seluruh sumber daya perwakilan RI difokuskan untuk memberikan perlindungan kepada WNI. Seluruh atase teknis, baik atase pertahanan, atase kepolisian dan atase perdagangan, diberikan tugas-tugas khusus untuk melakukan upaya perlindungan WNI,” kata Minister Councellor KBRI Ankara, Harliyanto, yang juga Ketua Satgas Penanganan Dampak COVID bagi WNI di Turki dalam keterangan tertulis, Minggu.

Selama periode kedaruratan diberlakukan di Turki, sekitar 2.842 WNI telah menerima bantuan langsung dalam bentuk bantuan logistik (1.683 orang), bantuan finansial (107 orang), bantuan keimigrasian dan kekonsuleran (1.010 orang), bantuan penanganan WNI sakit COVID-19 maupun non-COVID-19 (16 orang), serta bantuan proses pemulangan (26 orang).

Sebagian besar WNI yang mendapatkan bantuan logistik, finansial, serta pemulangan adalah WNI dari kelompok rentan, yaitu pekerja layanan spa yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya serta pekerja migran sektor rumah tanggal yang bekerja di Turki tanpa dokumen.

“Perwakilan RI menyiapkan hotline serta tautan internet khusus agar WNI bisa mengajukan permintaan bantuan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Apapun kondisi WNI, kami berusaha untuk hadir dengan solusi sesegera mungkin selama tiga bulan terakhir,” tutur Harliyanto.

Lihat juga...