Tes Swab Guru Jadi Ketentuan Dibukanya Sekolah di Sumbar

Editor: Makmun Hidayat

Akan tetapi, apabila ada kemungkinan terburuk dalam kurun waktu satu bulan itu, seperti adanya di lingkungan sekolah yang terpapar Covid-19, tes swab kembali di lakukan, dan kemungkinan sekolah kembali ditutup, dan belajarnya kembali pula ke sistem daring.

Terkait tes swab guru itu, nantinya juga akan dibahas, apakah pemerintah kabupaten dan kota sanggup untuk melakukannya, dengan artian dengan anggaran sendiri. Jika seandainya harus ditopangi oleh Pemprov, hal itu akan dipastikan juga, melihat ketersedian swab dan di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.

Untuk itu, Gubernur berharap, selama nanti dimulainya sekolah, protokol kesehatan Covid-19 adalah hal yang harus dipatuhi. Para siswa harus menggunakan masker sejak keluar dari rumah dan hendak menuju sekolah. Begitu juga saat proses belajar, guru dan para siswa harus tetap menggunakan masker.

“Mengingat salah satu protokol kesehatan Covid-19 itu adalah jaga jarak aman, maka nantinya akan terjadi pengurangan jumlah siswa dari satu kelas menjadi dua kelas,” jelasnya.

Irwan kembali menjelaskan, selain mengurangi jumlah siswa dalam satu kelas, jam belajar juga akan dikurangi. Dari biasanya 7 jam belajar, akan dikurangi menjadi 3 jam hingga 3,5 jam saja dalam sehari. Artinya, tidak ada jam istirahat bagi siswa, apabila jam belajar telah selesai, maka siswa langsung pulang ke rumah.

Sementara di sisi lainnya, tidak hanya wajib menggunakan masker dan jaga jarak sosial selama berada di lingkungan sekolah. Di masing-masing sekolah juga akan akan disiapkan wastafel untuk dapat digunakan bagi guru dan siswa. Sebab, mencuci tangan setelah melakukan berbagai kegiatan dalam kondisi wabah Covid-19 ini, penting untuk dilakukan.

Lihat juga...