Terkait Tuduhan ‘Dumping’ Eksportir Harus Kooperatif

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendorong para eksportir dalam negeri berkoordinasi dengan kementerian perdagangan untuk segera menanggapi tuduhan dumping dari sembilan negara mitra dagang Indonesia.

Para eksportir yang lazimnya memiliki detil data terkait harga dari setiap produk ekspor yang dituduhkan dumping bisa mementahkan tuduhan itu.

Sembilan negara yang menuduh Indonesia melakukan dumping dan safeguard (menerapkan kebijakan pengamanan) adalah Amerika Serikat, India, Ukraina, Vietnam, Turki, Uni Eropa, Filipina, Australia dan Mesir.

Sembilan negara dimaksud menginisiasi 16 tuduhan atas produk ekspor Indonesia, meliputi mono sodium glutamat, baja, alumunium, kayu, benang tekstil, bahan kimia, matras kasur dan produk otomotif.

‘’Untuk menjaga hubungan baik dan kerjasama perdagangan dengan sembilan negara mitra dagang, eksportir Indonesia tak harus konfrontatif. Langkah atau pendekatan yang perlu segera dilakukan adalah membangun dialog dengan otoritas atau komisi anti-dumping dari masing-masing sembilan negara itu.

Dialog sangat perlu untuk mendapatkan kejelasan masalah, atau mempertanyakan dan meminta bukti-bukti yang melandasi tuduhan dumping itu,’’ ujar Bamsoet di Jakarta melalui rilis jejaring media sosial Whatsapp yang diterima Cendana News, Rabu (10/6/2020).

Bamsoet menegaskan, ketika dinamika perekonomian global nyaris stagnan akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini, merawat kerjasama perekonomian atau perdagangan dengan semua negara mitra jauh lebih penting dan strategis.

Aspek positif dari tuduhan dumping itu menjadi bukti bahwa masih ada permintaan atas sejumlah komoditi ekspor Indonesia oleh sejumlah negara.

Lihat juga...