Presiden Soeharto (4): Menyelamatkan Presiden Sokarno dari Kudeta Tahun 1946
Generasi muda Indonesia pada saat ini tidak banyak yang tahu, bahwa hanya berselang satu tahun sejak proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, kepemimpinan bangsa dihadapakan kemelut politik. Presiden Soekarno hendak di kudeta. Soeharto muda yang pada saat itu berpangkat Letnan Kolonel, dengan caranya yang cerdik, menyelamatkan Presiden Soekarno dari Kudeta. Peristiwa itu dikenal sebagai peristiwa 3 Juli 1946. Beginilah kisah peristiwa itu.
Setibanya di Jakarta pada tanggal 15 September 1945, Van Mook, pimpinan NICA (Netherlands Indies Civil Administration/Pemerintahan Sipil Hindia Belanda), menyatakan tidak akan berunding dengan Soekarno yang dianggapnya bekerjasama dengan Jepang. NICA membawa misi pembentukan negara persemakmuran dengan keanggotaan Kerajaan Belanda – Indonesia yang diketuai Ratu Belanda. Kedatangan Belanda yang membonceng sekutu itu tentu bertentangan dengan tekad bangsa Indonesia untuk menjadi negara merdeka yang diproklamasikan satu bulan sebelumnya. Antar negara Sekutu memiliki perjanjian bahwa setelah memenangkan Perang Dunia II, negara bekas jajahan menjadi milik penjajah sebelumnya. Belanda masih menganggap Indonesia yang sudah memproklamasikan kemerdekaannya itu sebagai wilayah jajahannya.
Pada tanggal 4 Januari 1946, seiring tekanan sekutu mempersempit ruang gerak pejuang Republik Indonesia, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta pindah ke Yogyakarta, sekaligus menandai perpindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke Yogyakarta. Perpindahan Ibukota semakin menambah tekanan kepada Yogyakarta sebagai simbol eksistensi pemerintah Republik Indonesia yang di dalamnya syarat dengan tekanan politis maupun militer, baik dari dalam (faksi-faksi politik dalam negeri maupun luar negeri) yaitu sekutu dan Belanda. Sementara itu, Letkol Soeharto, atas prestasinya di berbagai front pertempuran sebelumya, kini dipercaya sebagai Komandan Resimen 22 Divisi Diponegoro Yogyakarta yang ternyata kemudian menjadi Ibu Kota. Letnan Kolonel muda inilah yang bertanggung keamanan Ibukota Yogyakarta.
Untuk mengantisipasi sikap Belanda yang akan menjajah kembali, para pemimpin Indonesia melakukan perubahan sistem kabinet, dari presidensil menjadi kabinet parlementer. Sutan Syahrir diangkat sebagai Perdana Menteri. Syahrir merupakan tokoh sosialis yang dipandang tepat menjalankan diplomasi dengan Belanda karena bersamaan dengan momentum kebangkitan Partai Sosisialis di Belanda.
Namun ketika menjalankan tugasnya sebagai Perdana Menteri, proses diplomasi Syahrir dinilai cenderung kooperatif terhadap agenda Belanda, untuk membentuk negara persemakmuran Belanda-Indonesia. Puncaknya ketika Syahrir mengirim surat rahasia kepada Van Mook, yang isinya secara samar-samar menerima gagasan Van Mook. Sebagaimana diakui Van Mook melalui kawatnya ke Den Haag, Soekarno tidak menyetujui isi surat rahasia itu. Sementara itu, walaupun menyatakan dukungan penuh kepada Sjahrir, pada tanggal 27 Juni 1946, Wakil Presiden Muhammad Hatta memaparkan (membocorkan) isi surat rahasia itu kepada khalayak melalui pidato peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw, di alun-alun utara Yogyakarta. Isra’ Mi’raj itu dihadiri khalayak luas, termasuk Presiden Soekarno. Pada hari itu pula Perdana Menteri Sjahrir diculik oleh orang tidak dikenal di Solo.
Sebelumnya, pada tanggal 23 Juni 1946, Tan Malaka, Subardjo, Iwa Kusuma Sumantri dan Sukarni sebagai tokoh kelompok Persatuan Perjuangan, sebuah sumber menyebutkan sebagai tokoh politik golongan Murba, ditangkap dengan tuduhan berencana menculik anggota-anggota kabinet Sjahrir II. Mereka tidak puas terhadap politik diplomasi Sjahrir dalam menghadapi Belanda. Kelompok ini mengklaim menginginkan kedaulatan Republik Indonesia secara penuh. Sedangkan kabinet Syahrir dianggap hanya menuntut pengakuan kedaulatan atas Jawa dan Madura. Pada saat penangkapan itu, kelompok milter yang sejalan dengan garis politik kelompok Persatuan Perjuangan belum ditangkap. Pada tanggal 28 Juni 1946, Presiden Soekarno mengumumkan keadaan darurat dan mengambil alih semua kekuasaan pemerintahan. Dalam momen inilah, Letkol Soeharto sebagai Komandan Resimen 22 Divisi Diponegoro, pengendali Ibukota Yogyakarta, dihadapkan ujian politik dan militer.
Beberapa saat setelah pengumuman keadaan darurat, Letkol Soeharto didatangi ketua pemuda Pathuk bernama Sundjoyo di markasnya, Wiyoro Yogyakarta. Tanpa bukti tertulis, Sundjoyo mengaku sebagai utusan Istana dan membawa pesan agar Letkol Soeharto menangkap pimpinannya, Panglima Divisi Diponegoro, Mayor Jenderal Sudarsono. Mayor Jenderal Sudarsono diidentifikasi sebagai sayap militer kelompok Tan Malaka yang berencana melakukan kudeta.
Letkol Soeharto menghadapi situasi tarik ulur politik ini dengan tangkas. Ia mendudukkan penugasan itu dalam koridor konstitusional dan mengembalikan surat perintah dengan menyatakan bahwa hirarki perintah itu seharusnya melalui atasannya, Panglima Besar Jenderal Sudirman. Pengembalian surat itu disertai jaminan bahwa tidak ada gerakan militer yang membahayakan pemerintah Presiden Soekarno. Atas sikap komandan muda itu, pembawa pesan melakukan faita komplay (adu domba) bahwa Jenderal Sudirman juga terlibat dalam gerakan kudeta. Hal mana situasinya menambah keyakinan Letkol Soeharto bahwa perintah itu tidak benar, karena tahu benar karakter Jenderal Sudirman. Atas penolakan itu Letkol Soeharto diberi julukan opsir koppig (keras kepala) oleh Presiden Soekarno.
Setelah mengembalikan surat perintah, Letkol Soeharto memenuhi janjinya, melakukan konsinyir resimen yang ia pimpin. Konsinyir adalah perintah kepada pasukan untuk diam di tempat (di asrama), bahwa pasukannya tidak boleh melakukan gerakan apapun tanpa sepersetujuan komandan. Letkol Soeharto juga melapor kepada panglimanya, Mayor Jenderal Sudarsono tentang laskar-laskar dari biro perjuangan yang akan menangkapnya. Ia menyampaikan alasan apabila penangkapan itu terjadi, kehormatan Divisi Diponegoro akan tercoreng. Oleh karena itu ia meminta Mayor Jenderal Sudarsono bersedia konsinyir bersama pasukannya di Wiyoro dan permintaan itu benar-benar dipenuhi.
Sesaat setelah tiba di Wiyoro, Mayor Jenderal Sudarsono membuka surat telegram dari Panglima Besar Jenderal Sudirman. Mayor Jenderal Sudarsono mengatakan kalau dirinya dipanggil menghadap Panglima Besar Jenderal Sudirman pada saat itu juga. Dengan alasan tersebut, Letkol Soeharto melepas Mayor Jenderal Sudarsono dengan pengawalan satu peleton pasukan berkendaraan truk. Namun berselang satu jam berikutnya, Panglima Besar Jenderal Sudirman menelpon dan memerintahkan agar menahan Mayor Jenderal Sudarsono di Wiyoro. Letkol Soeharto menyampaikan bahwa Mayor Jenderal Sudarsono sudah pergi untuk menghadap Panglima Besar Jenderal Sudirman dan menyerahkan kebijakan selanjutnya pada Panglima Besar Jenderal Sudirman. Berdasarkan perbincangan telpon itu, Letkol Soeharto mengetahui secara pasti bahwa Panglima Besarnya, Jenderal Sudirman, tidak terlibat dengan usaha coup yang dilakukan kelompok Tan Malaka maupun menyetujui gerakan Mayor Jenderal Sudarsono.
Tanggal 2 Juli 1946 tengah malam, Mayor Jenderal Sudarsono bersama politisi kelompok Persatuan Perjuangan datang lagi ke Wiyoro. Para politisi kelompok Persatuan Perjuangan ini sebelumnya ditangkap oleh aparat, namun dibebaskan Mayor Jenderal Sudarsono dari tahanan Wirogunan. Setibanya di Wiyoro, Mayor Jenderal Sudarsono mengatakan kepada Letkol Soeharto bahwa dirinya memperoleh perintah dari Panglima Besar Jenderal Sudirman untuk membuat surat kepada Presiden yang isinya “supaya pemerintahan sekarang dibubarkan dan diganti pemerintah baru”. Mayor Jenderal Sudarsono menyampaikan kepada Letkol Soeharto bahwa surat tersebut akan disampaikan keesokan harinya kepada Presiden Soekarno.
Pernyataan Mayor Sudarsono yang baru saja didengarnya itu melengkapi informasi yang harus dihimpun seputar keterlibatan Mayor Jenderal Sudarsono dalam aksi kudeta, setelah sebelumnya memperoleh kepastian Panglima Besar Jenderal Soedirman tidak terlibat. Ia juga merasa akan ditipu oleh Mayor Jenderal Sudarsono dengan mengklaim tindakannya merupakan perintah Panglima Besar Jenderal Soedirman.
Atas pemetaan situasi yang dirasa cukup, Letkol Soeharto menyampaikan rencana Mayor Jenderal Sudarsono kepada pihak istana dan menyerahkan penangkapan kepada pihak istana. Letkol Soeharto juga menyampaikan jaminan keamanan di luar istana dengan menjamin tidak akan ada gejolak di kalangan prajurit atas penangkapan panglimanya itu.
Pagi hari tanggal 3 Juli 1946, Mayor Jenderal Sudarsono bersama kelompoknya menghadap Presiden Soekarno dan menyodorkan empat maklumat untuk ditandatangani presiden. Mereka menuntut Presiden Soekarno agar bersedia:
1. Memberhentikan Kabinet Syahrir II,
2. Menyerahkan pimpinan politik, sosial, dan ekonomi kepada Dewan Pimpinan Politik,
3. Mengangkat 10 anggota Dewan Pimpinan Politik yang diketuai Tan Malaka dan beranggotakan Muhammad Yamin, Ahmad Subarjo, Buntaran Martoatmodjo, Budiarto Martoatmodjo, Sukarni, Chaerul Saleh, Sudiro, Gatot, dan Iwa Kusuma Sumantri,
4. Mengangkat 13 menteri negara yang nama-namanya dicantumkan dalam maklumat.
Tuntutan itu secara jelas tidak hanya meminta pergantian Kabinet Syahrir, akan tetapi juga meminta penyerahan kepemimpinan Presiden Soekarno yang meliputi kepemimpinan politik, sosial dan ekonomi. Presiden Soekarno sudah mengetahui rencana tersebut berkat laporan Letkol Soeharto. Aparat keamanan istana sudah berjaga-jaga dan dengan mudah melakukan penangkapan terhadap Mayor Jenderal Sudarsono beserta kelompoknya. Penangkapan itu tanpa gejolak karena pasukan di konsinyir (ditahan) tidak boleh melakukan pergerakan oleh Letkol Soeharto. Pada hari itu pula upaya kudeta terhadap pemerintahan yang sah dengan sendirinya berakhir tanpa pertumpahan darah.
Empat belas orang yang diduga terlibat dalam upaya kudeta diajukan ke Mahkamah Tentara Agung. Tujuh orang dibebaskan, lima orang dihukum 2 sampai 3 tahun. Sedangkan Sudarsono dan Muhammad Yamin dijatuhi hukuman selama empat tahun penjara. Dua tahun kemudian, pada tanggal 17 Agustus 1948, seluruh tahanan dibebaskan melalui pemberian grasi presiden.
Letkol Soeharto yang kala itu masih berusia 25 tahun merupakan aktor penting kegagalan kudeta pertama dalam sejarah pemerintahan Republik Indonesia yang baru lahir. Ia melakukan langkah penyelamatan penting dengan menggagalkan kudeta terhadap Presiden Soekarno tanpa harus menimbulkan pertumpahan darah.