Poktan Mukomuko Terima Penyaluran Dana Pengolahan Pupuk

MUKOMUKO — Sebanyak dua kelompok tani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang mendapatkan bantuan berbagai sarana pertanian untuk pengolahan pupuk organik dari pemerintah pusat telah menerima penyaluran dana untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

“Sekarang ini kelompok tani ini telah menerima penyaluran dana untuk tahap pertama sebesar 70 persen atau sebesar Rp140 juta dari Rp200 juta,” kata Kasi Produksi, Pembiayaan Alat dan Mesin Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Supradinata dalam keterangannya di Mukomuko, Senin (15/6/2020).

Sebanyak dua kelompok tani yang mendapatkan kegiatan ini yakni Kelompok Tani Harapan Karya Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang dan Kelompok Tani Tuna Baru Desa Sungai Rengas, Kecamatan V Koto.

Ia mengatakan, sekarang ini dua kelompok tani tersebut mulai melakukan kegiatan titik nol sebagai tanda untuk melaksanakan kegiatan bangunan unit pengolah pupuk organik (UPPO).

Setelah itu, katanya, dua kelompok tani ini juga akan membangun kandang sapi dan membeli sebanyak delapan ekor sapi karena kotoran hewan ternak tersebut akan menjadi salah satu bahan campuran pembuatan pupuk organik.

Kemudian untuk pembuatan pupuk organik nantinya ada dua item kegiatan pengadaan yakni pembelian alat pencacah berbagai bahan pembuatan pupuk organik dan pembelian motor roda tiga.

Ia menyebut kapasitas mesin pada unit pengolah pupuk organik milik setiap kelompok tani dari dua kelompok tani di daerah ini yakni sebesar 1.000 hingga 1.500 kilogram per jam.

Ia mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian memberikan bantuan dana untuk membeli berbagai sarana pertanian untuk pengembangan usaha pengolahan pupuk organik milik kelompok tani di daerah ini.

Lihat juga...