Perlu Evaluasi Pemda Terkait Anggaran Pilkada

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SEMARANG – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, memastikan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu akan tetap digelar di tengah kondisi pandemi.

“Kalau sudah diputuskan, kita harus siap. Meskipun, harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan dalam pelaksanaan pilkada serentak tersebut, karena kita prediksi masih dalam kondisi pandemi covid-19,” papar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa (9/6/2020).

Diterangkan, di Jateng, ada sebanyak 21 Kabupaten/Kota yang akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

Di antaranya adalah Kabupaten Blora, Boyolali, Demak, Grobogan, Kebumen, Kendal, Klaten, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri dan Kabupaten Wonosobo. Sementara untuk Kota, diantaranya Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Semarang dan Kota Surakarta.

Disinggung terkait penganggaran termasuk kesiapan anggaran untuk protokol kesehatan saat Pilkada berlangsung nanti, Ganjar menegaskan semuanya sudah disiapkan. Namun dirinya justru mengkhawatirkan kesiapan daerah, yang akan melaksanakan Pilkada serentak itu.

Pasalnya, pandemi covid-19 ini, memaksa semua daerah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan wabah. Dirinya pun meminta, agar dilakukan evaluasi bersama, apakah daerah-daerah itu masih ada anggaran untuk pilkada atau tidak. Terlebih pelaksanaan tahapan pilkada 2020, sudah dimulai pada 15 Juni mendatang.

“Kalau tidak ada, maka urutannya bagaimana, apakah dibantu dari provinsi, pusat atau bagaimana. Namun intinya kami siap, kami akan bantu dan dorong Kabupaten/Kota untuk hal ini,” paparnya.

Sementara terkait pelaksanaan pilkada, dirinya meminta agar SOP-nya harus jelas, tidak hanya saat pencoblosan, namun juga dari tahapan pilkada.

“Ada banyak rutinitas yang diubah, misalnya cara kampanye yang tidak lagi terbuka dengan mengumpulkan massa besar. Ini bisa diganti dengan menggunakan medsos dan platform digital lainnya,” terangnya.

Tidak hanya itu, saat pencoblosan surat suara, jika sebelumnya dilakukan secara langsung di masing-masing Tempat Pemilihan Umum (TPU), dirinya mengusulkan agar menggunakan sistem e-voting.

“Kalau hari ini kita percaya dengan sistem, proses pemilihannya bisa memakai e-voting. Meskipun saya tahu, perdebatan pasti akan sangat panjang. Namun, harus ada pola baru yang disiapkan agar tidak ada kerumunan massa saat proses pencoblosan berlangsung,” tegasnya.

Dirinya menilai dengan persiapan yang matang, bukan tidak mungkin, pelaksanaan pilkada dengan sistem e-voting dilakukan.

“Dengan e-voting, orang bisa nge-vote dimana pun dia berada. Sebenarnya, ini cara yang bisa dipakai di tengah kondisi saat ini. Masih ada waktu, saya ingin ada diskusi dan pembahasan serius soal ini, kira-kira memungkinkan tidak. Jika ragu akan keamanannya, atau kecurangan, ya mari diperkuat, agar jangan sampai terjadi,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat, menuturkan mengenai kesiapan anggaran pemda, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020, saat ini sedang dibahas oleh KPU, Kemendagri dan Bawaslu.

“Memang anggaran pemda saat ini difokuskan untuk penanganan covid-19. Pembahasan tersebut sedang dilakukan. Kita akan tunggu hasilnya seperti apa, jika sudah ada keputusan, tentu akan kita sampaikan,” terangnya.

Sementara terkait usulan e-voting, hal tersebut sebelumnya sudah ada pembahasan di tingkat KPU RI.

“Saat ini belum ada infrastruktur yang memadai, untuk menyelenggarakan pemilu dengan sistem e-voting. Hal tersebut membutuhkan waktu yang panjang, sehingga tak bisa diterapkan saat ini. Sebab perlu membangun sistem teknologi informasi, melatih sumber daya manusia, hingga uji coba. Namun kita mengupayakan penggunaan rekapitulasi secara elektronik atau e-rekap, dalam Pilkada mendatang,” pungkasnya.

Lihat juga...