Perlu Evaluasi Pemda Terkait Anggaran Pilkada

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SEMARANG – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, memastikan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu akan tetap digelar di tengah kondisi pandemi.

“Kalau sudah diputuskan, kita harus siap. Meskipun, harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan dalam pelaksanaan pilkada serentak tersebut, karena kita prediksi masih dalam kondisi pandemi covid-19,” papar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa (9/6/2020).

Diterangkan, di Jateng, ada sebanyak 21 Kabupaten/Kota yang akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

Di antaranya adalah Kabupaten Blora, Boyolali, Demak, Grobogan, Kebumen, Kendal, Klaten, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri dan Kabupaten Wonosobo. Sementara untuk Kota, diantaranya Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Semarang dan Kota Surakarta.

Disinggung terkait penganggaran termasuk kesiapan anggaran untuk protokol kesehatan saat Pilkada berlangsung nanti, Ganjar menegaskan semuanya sudah disiapkan. Namun dirinya justru mengkhawatirkan kesiapan daerah, yang akan melaksanakan Pilkada serentak itu.

Pasalnya, pandemi covid-19 ini, memaksa semua daerah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan wabah. Dirinya pun meminta, agar dilakukan evaluasi bersama, apakah daerah-daerah itu masih ada anggaran untuk pilkada atau tidak. Terlebih pelaksanaan tahapan pilkada 2020, sudah dimulai pada 15 Juni mendatang.

“Kalau tidak ada, maka urutannya bagaimana, apakah dibantu dari provinsi, pusat atau bagaimana. Namun intinya kami siap, kami akan bantu dan dorong Kabupaten/Kota untuk hal ini,” paparnya.

Lihat juga...