Pengunjung Mal Tak Tertib, Polisi Perketat Pengawasan
JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, akan menambah jumlah aparat yang melakukan pengawasan, apabila pengunjung mal tidak tertib mengikuti protokol kesehatan.
Selain protokol kesehatan, pengunjung mall diminta agar mematuhi aturan keluar masuk mal. Dan tidak memenuhi ruangan-ruangan di dalamnya. “Konsekuensinya kalau tidak rapih maka kami menambah jumlah personel untuk awasi, karena tentunya kami sangat antisipasi hal itu,” ujar Audie, Senin (15/6/2020).
Setiap mal di Jakarta Barat akan diawasi kurang lebih 30 personel gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja, ketika buka di Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masa transisi. Tugas mereka memastikan protokol kesehatan sudah dijalankan oleh pengelola mall dan pengunjung. Aparat yang bertugas akan ditempatkan di beberapa titik krusial keramaian mal, seperti akses pintu masuk.
Misalnya di Lippo Mall Puri, hanya boleh diisi maksimal 6.000 pengunjung, dari kapasitas asli 12.000 pengunjung. “Jadi kalau melebihi 6.000 pengunjung maka pengunjung yang tidak berkepentingan diharapkan keluar mal agar bergantian dengan yang lain,” tandasnya.
Audie bersama Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, dan Dandim 0503/ Jakbar, Kolonel Kab Valian Wicaksono, telah membuka sepuluh mall di wilayahnya. Mereka mengecek kesiapan pengelola mal dalam keadaan darurat, seperti penanganan pengunjung yang pingsan. Digelar simulasi penanganan pengunjung yang pingsan.
Petugas keamanan dilatih sigap dengan perlindungan seperti masker, pelindung wajah, dan sarung tangan untuk proses evakuasi. “Pak Wali Kota tadi juga cek kesiapan saat keadaan darurat, dan pengumuman pada pengunjung lain supaya tidak panik, karena jika panik malah menimbulkan masalah baru,” jelasnya. (Ant)