Pengawasan WNA di Perbatasan Bengkayang Diperketat

Selain itu, pengecualian bagi WNA dengan izin tinggal terbatas dan tetap masih dibolehkan namun dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Kami saat ini apa pun langkah pergerakan keluar masuk wilayah Indonesia baik WNI dan WNA tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga yang punya peran penting di perbatasan adalah teman-teman kami dari dinas kesehatan, itu terkait dengan beberapa kebijakan imigrasi saat ini yang masih dilaksanakan,” jelas dia.

Sejauh ini kata Tessar, belum ada penambahan TKA dan pihaknya menyarankan kepada pihak sponsor bagi yang bertanggung jawab agar selama pandemi tidak ada pergerakan orang asing apa pun itu.

“Tidak boleh keluar masuk wilayah domisilinya. Itu yang sudah kita layangkan surat kepada beberapa sponsor atau penanggung orang asing. Langkah tersebut kita lakukan biar terjaminnya orang asing karena bagaimanapun isu COVID- 19 ini pun dari orang asing. Namun faktanya meskipun khusus wilayah imigrasi Singkawang tidak ada TKA yang terpapar corona,” jelasnya. (Ant)

Lihat juga...