Penerapan PSBB Jabar Berakhir Hari Ini

Editor: Koko Triarko

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, secara resmi tidak memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berakhir hari ini, Jumat (26/6/2020). 

Selanjutnya secara resmi menerapkan new normal, atau istilah di Jabar Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) secara keseluruhan, disertai pengendalian risiko penularan Covid-19 yang komprehensif.  Pengetesan masif secara intens dilakukan, dan kesiapan layanan kesehatan konsisten ditingkatkan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan PSBB secara proporsional yang berakhir Jumat (26/6/2020), tidak diperpanjang.

Namun demikian, Kang Emil menegaskan khusus kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti DKI Jakarta yang dijadwalkan sampai awal Juli 2020 mendatang.

“PSBB yang skala Jawa Barat (tidak diperpanjang) dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” kata Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

“Sudah diputuskan, semua daerah 100 persen melakukan AKB dengan pembatasan yang sesuai level kewaspadaan,” tambahnya.

Keputusan tersebut diambil, karena angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Jabar konsisten di bawah 1 selama enam pekan.

“Angka reproduksi Covid-19 sudah di bawah satu selama enam minggu, artinya walaupun judulnya AKB, kewaspadaan tidak turun,” imbuhnya.

Kewaspadaan itu diwujudkan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), dan pengetesan masif di sejumlah titik.

“Jadi, improvisasi untuk melakukan lokalisir-lokalisir di desa, kelurahan skala mikro, pembatasan terus dilakukan,” katanya.

Untuk memastikan pengecekan pembatasan dan protokol kesehatan tetap dilakukan di wilayah Bodebek, Kang Emil dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor. Pada kunjungan tersebut akan dilakukan peninjauan ke rumah ibadah, pariwisata, pasar, serta stasiun kereta api listrik (KRL) Jakarta-Bogor.

Sebelumnya, ketua harian Gugus Tugas Jabar, Setiawan Wangsaatmaja, mengakui pihaknya telah memetakan mobilitas warga Jabar di pemukiman, di mana ada kecenderungan pergerakan atau interaksi saat membeli kebutuhan sehari-hari.

“Selain pemukiman, kami juga memetakan mobilitas di tempat kerja, fasilitas kesehatan, ritel dan rekreasi, transit station, dan taman,” ucap Setiawan.

Dikatakan, kenaikan mobilitas di Jabar diperkirakan terjadi karena adanya pergerakan transportasi di bulan Ramadan, aktivitas perayaan Idulfitri, serta new normal (Adaptasi Kebiasaan Baru) di akhir masa PSBB Jabar.

Sementara itu, berdasarkan laporan Gugus Tugas Jabar pada 12 Juni lalu, ada 17 kabupaten/kota atau 62,96 persen berada di Zona Biru (Level 2) dan 10 kabupaten/kota atau 37,04 persen berada di Zona Kuning (Level 3). Level kewaspadaan ini ikut menentukan tahapan-tahapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang boleh dilakukan.

Lihat juga...