Pemkab Cianjur Kembali Buka Kawasan Wisata dengan Protokol Kesehatan
CIANJUR – Pemkab Cianjur, Jawa Barat, kembali mengizinkan tempat wisata yang ada di wilayah tersebut untuk kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan pembatasan jumlah pengunjung 50 persen dari kuota yang disediakan setiap harinya.
“Per hari ini, semua tempat wisata yang ada, sudah dapat beroperasi kembali seiring tidak diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar. Hal tersebut untuk meningkatkan kembali perekonomian khususnya di sejumalh destinasi wisata,” kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Cianjur, Yudi Ferdinan, saat dihubungi, Minggu.
Ia menjelaskan, pengelola tempat wisata harus mematuhi peraturan yang diterapkan pemerintah mulai dari pusat hingga daerah terkait penerapan protokol kesehatan saat memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKP) menjelang diterapkannya new normal.
Bahkan pihak pengelola diwajibkan mengimbau pengunjung untuk menggunakan APD seperti masker dan tetap menjaga jarak saat berada di lokasi wisata. Pengecekan suhu tubuh dan penambahan fasilitas untuk mencuci tangan, sebagian besar sudah diterapkan pihak pengelola.
“Termasuk membatasi jumlah pengunjung yang datang, tidak lebih 50 persen dari kuota yang biasanya disediakan. Protokol kesehatan menjadi patokan utama sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, seiring diterapkannya AKB dan new normal,” katanya.
Pihak pengelola tambah dia, harus membentuk tim kesehatan dan penanganan COVID-19 secara internal, sehingga Gugus Tugas di tingkat kabupaten hanya melakukan pemantauan, ketika terjadi pelanggaran dan tidak diterapkannya protokol kesehatan, akan diberikan sanksi tegas.