Pembukaan CFD, KPAD Bekasi Ingatkan Covid-19 Belum Berakhir
Editor: Makmun Hidayat
Selain usia lansia, kata Dian, yang tidak diperkenankan memasuki area CFD, anak-anak di bawah usia 12 tahun juga sebaiknya diberlakukan larangan yang sama.
Hal ini disebabkan, selain karena anak-anak yang masih memiliki kemampuan imunitas yang rendah, juga dengan mempertimbangkan kemampuan awareness, dan kemampuan penjagaan diri yang masih minim pada anak.
Pada orang tua yang akan membawa anak ke lokasi CFD, kami imbau untuk mempertimbangkan baik-baik.
“Kegiatan CFD ini menjadi suatu hal yang urgent, atau suatu hal yang masih dapat ditunda dan dihindari. Dengan demikian diharapkan orangtua bisa menjadi contoh yang baik bagi anak anaknya dalam beradaptasi menjalani kebiasaan perilaku baru,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bekasi, Ikhwanudin, menyampaikan bahwa kebijakan pembukaan kembali CFD dibarengi dengan kebijakan pelarangan bagi masyarakat untuk mengadakan kegiatan yang mengakibatkan terjadinya kerumunan massa.
Aturan sementara lanjut ditetapkan pembatasan pada giat bersifat menyedot massa banyak. Hal itu seperti senam massal, event musik dan kopdar komunitas-komunitas.
“Dishub sudah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sector, Dinas Kesehatan, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perhubungan untuk bersinergi membantu warga yang datang ke area Car Free Day untuk tetap mematuhi aturan new normal,“tandas dia.