Mobilitas di Perbatasan Aceh Diminta Diawasi Lebih Ketat
BANDA ACEH – Mobilitas orang yang masuk ke Tanah Rencong diharapkan dapat diawasi lebih ketat. Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyarankan, Pemprov Aceh menyediakan tempat pemeriksaan COVID-19 portable di perbatasan.
Ketua Komisi V DPRA, Rizal Falevi Kirani mengatakan, pengetatan pengawasan di wilayah perbatasan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara penting dilakukan. Hal itu mengingat, kasus COVID-19 di daerah ini terus bertambah dalam sepekan belakangan. “Saya pikir di perbatasan tetap harus memberlakukan prosedur yang telah ditetapkan oleh WHO, misalnya ada tempat tes COVID-19 langsung disana, apakah itu swab portable atau apapun namanya,” kata Falevi, di Banda Aceh, Sabtu (20/6/2020).
Menurut Falevi, Pemprov Aceh seharusnya memikirkan sampai ke tahap tersebut, apabila tidak ingin menutup total wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. “Karena skala seperti itu dari pertama kita sampaikan bagaimana mekanismenya. Jangan seperti kemarin itu ada isu bahwa kasih uang Rp30 ribu lewat (perbatasan), ini kan sangat membahayakan,” ujarnya.
Falevi berharap, pemerintah daerah bergerak cepat dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona di Tanah Rencong. Mengingat grafik penambahan kasusnya terus meningkat. Hingga kini, Aceh telah mencatat 39 kasus positif COVID-19, dengan rincian 20 orang telah sembuh, dua orang meninggal dunia, dan 17 orang masih dalam penanganan petugas medis di seluruh rumah sakit rujukan.
Sementara itu, seorang warga asal Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu (20/6/2020). Dengan demikian, sejak Maret lalu di Aceh sudah ada 39 warga positif terjangkit virus corona.
Juru bicara COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulagni mengatakan, warga yang terkonfirmasi positif itu merupakan seorang perempuan berinisial SS, 27 tahun. “Sebelumnya lima warga Aceh Tamiang positif dan kemudian sehat kembali. Kali ini virus corona menyasar perempuan umur 27 tahun berinisial SS,” kata Saifullah.
Penderita COVID-19 ke enam di Aceh Tamiang itu mengaku tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah penularan lokal virus, baik di dalam maupun luar negeri. Bahkan, secara kasat mata pasien tersebut tidak menunjukkan gejala telah terinfeksi virus corona. SS baru menyadari tubuhnya terjangkit virus, setelah keluar hasil tes cepat (rapid test) massal di kantor tempatnya bekerja. “Ia pun masuk dalam klasifikasi orang tanpa gejala (OTG) yang reaktif rapid test dan langsung melakukan isolasi mandiri di rumahnya,” ujarnya.
Menurut jubir yang akrab disapa SAG itu, setelah hasil tes cepat reaktif, maka tim gugus tugas Pemkab Aceh Tamiang langsung mengambil sampel usap (swab). Selanjutnya sampel dikirim ke Balai Litbangkes Aceh di Aceh Besar. “Hasil pemeriksaan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), SS terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan laporan Kepala Litbangkes Aceh dr Fahmi Ichwansyah,” jelasnya.
Menurut SAG, tim surveilans gugus tugas COVID-19 sedang bekerja untuk mengungkapkan sumber virus corona yang menginfeksi SS. Orang terdekat yakni suami dan ibunya juga telah diperiksa dengan tes cepat, namun tidak menunjukkan reaktif. (Ant)