Menkeu Akui Sistem Penganggaran Negara Belum Optimal

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Menteri Keuangan memberi paparan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Gendung DPR Jakarta, Selasa (23/6/2020). Foto Amar Faizal Haidar

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengakui, sistem penganggaran negara saat ini belum optimal. Berdasarkan hasil evaluasi, kerap kali ditemukan penggunaan anggaran tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah, yang pada gilirannya menghambat capaian.

“Kami akan mendesain ulang sistem anggaran tahun 2021, agar realisasi anggaran negara bisa lebih optimal. Jadi mulai tahun depan, anggaran diberikan berdasarkan program, bukan kebutuhan kementerian/lembaga,” terang Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/6/2020) di Jakarta.

Menurut Menkeu, redesain anggaran berbasis program sebenarnya ingin diterapkan tahun ini. Namun, rencana tersebut terganggu oleh munculnya pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Selain itu, Menkeu juga menilai, rumusan nomenklatur dan outcome dari sebuah program, kebanyakan bersifat normatif. Sehingga, output, outcome, dan penganggaran program sulit dihubungkan.

Lalu, informasi kinerja pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan penganggaran sulit dipahami oleh publik. Menkeu mengatakan, ini memunculkan kesulitan untuk akuntabilitas terutama untuk melacak efisiensi.

“Oleh karena itu, dengan implementasi anggaran mengikuti besaran program, sistem penganggaran negara bisa lebih jelas. Selain itu, kebijakan tersebut juga bisa meningkatkan sinergi antar unit kerja atau antar kementerian/lembaga,” papar Menkeu.

Dari implementasi anggaran mengikuti besaran program, ia menjelaskan, pihaknya telah mendesain ulang program kementerian/lembaga tahun depan. Redesain program tidak lagi mencerminkan tugas fungsi unit eselon I, tetapi lebih mencerminkan tugas fungsi dari kementerian/lembaga.

Adapun rumusan redesain anggaran ini, disusun oleh Kemenkeu dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan berkoordinasi kepada kementerian/lembaga terkait.

“Dari hasil redesain program, didapatkan efisiensi dari 428 menjadi 102 program. Sehingga ini tidak ada lagi visi misi kementerian atau eselon I sendiri saja, kita satu visi,” pungkas Menkeu.

Lihat juga...