Langgar Protokol Kesehatan, Pemkab Banyuwangi Tutup Sentra Kuliner
BANYUWANGI — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memutuskan menutup beroperasinya Kuliner Pintar di kawasan Taman Blambangan, karena banyak ditemukan pelanggaran yakni tidak mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19, baik dari sisi pengunjung maupun pedagang.
Asisten Perekononomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi Guntur Priambodo di Banyuwangi, Minggu, mengatakan bahwa sejak dibuka selama seminggu terakhir, gugus tugas terus melakukan pemantauan pelaksanaan sejumlah area publik sebagai percontohan kawasan yang diperbolehkan dibuka.
“Dari hasil pemantauan kami, ternyata masih ditemukan banyak pelanggaran, baik yang dilakukan pengunjung maupun pedagang sendiri. Sehingga kami memutuskan untuk menutup kembali mulai malam ini sebagai bahan evaluasi,” katanya.
Pelanggaran yang dimaksud, menurutnya, pengunjung yang tidak menggunakan masker serta adanya kerumunan yang mengabaikan jaga jarak fisik.
“Tadi kami evaluasi, pada Sabtu malam, Kuliner Pintar di Taman Blambangan ternyata ramai dikunjungi warga, sehingga terjadi kerumunan. Ini tidak sehat dan tidak aman untuk pengunjung maupun pedagang,” ucapnya.
Guntur menyampaikan bahwa petugas dan pedagang sebenarnya sudah disosialisasikan untuk menciptakan kawasan wisata kuliner yang bersih dan sehat, salah satunya harus ada kuota pengunjung untuk memenuhi syarat jaga jarak fisik. Namun, hal ini diabaikan.
“Oleh karena itu, kami akan menutup sementara area pusat jajanan di Taman Blambangan. Kami evaluasi bareng-bareng, mana yang harus kami lengkapi. Misalnya menambah petugas dan pengetatan protokol kesehatan. Ini kan masih fase simulasi, jadi kita masih terus melakukan perbaikan pelayanan,” ujarnya.