Lamsel Pastikan Kesiapan Penerapan Normal Baru
Editor: Koko Triarko
Pelibatan unsur TNI, Polri, Forkopimcam, menurutnya sangat penting. Sebab, sejumlah pusat kegiatan ekonomi masyarakat pasar tradisional, tempat usaha berada di wilayah kecamatan. Pasar sebagai salah satu potensi kerumunan, tempat aktivitas warga bisa menjadi kluster penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan mutlak dilakukan.
Di area pasar tradisional, pengelola diwajibkan untuk menyediakan tempat cuci tangan. Setiap pengujung berupa pembeli, pedagang wajib memakai masker. Saat pendisiplinan tahap awal, langkah teguran diberikan dengan saran mengambil masker di rumah atau membeli. Tahap pendisiplinan pemantauan dilarang memasuki area pasar dan tindakan bisa didenda atau hukuman lain yang disepakati.
“Masyarakat pada era new normal harus terbiasa mengikuti protokol kesehatan, bukan demi orang lain, tapi demi diri sendiri agar tidak tertular Covid-19,” cetusnya.
Supriyanto menambahkan, selain kegiatan ekonomi, sejumlah tempat usaha dan rumah ibadah harus siap untuk normal baru. Sejumlah perusahaan, tempat usaha, wajib menerapkan protokol kesehatan. Tempat cuci tangan, masker dan hand sanitizer wajib disediakan. Selain itu, sejumlah rumah ibadah sesuai kesepakatan bisa dibuka kembali dengan pengaturan jarak.
Camat Ketapang, Madroi, menyebut persiapan masa new normal di wilayahnya melibatkan 17 desa dan berbagai unsur. Unsur yang dilibatkan meliputi tokoh agama Islam, Kristiani, Hindu dan sejumlah pelaku usaha.
“Buku panduan telah diberikan untuk berbagai unsur bidang keagamaan, usaha, pendidikan, yang intinya pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun,” terang Madroi.
Setiap desa diakuinya telah melakukan upaya dengan membuat posko gugus tugas Covid-19. Pembuatan bilik disiinfektan, pembagian masker, penyediaan tempat cuci tangan. Langkah tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan, dan akan dilanjutkan selama masa new normal.