KPU Sulteng Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

TPS pemilihan umum di Sulawesi Tengah – foto Dok Ant

PALU – Komisi Pemilihan Umum di Sulawesi Tengah membentuk petugas pemutakhiran data pemilih di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk penyelenggaraan Pemiluhan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

“Sesuai tahapan, kita akan mulai membentuk petugas pemutakhiran data pemilih pada 24 Juni sampai 14 Juli 2020,” kata anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sahran Raden, di Palu, Minggu (21/6/2020).

Pilkada di Sulteng akan berlangsung di seluruh kabupaten, untuk pemilihan gubernur. Dan diselenggarakan di tujuh kabupaten dan kota yaitu, Palu, Sigi, Poso, Tolitoli, Banggai, Morowali Utara, dan Tojo Unauna. Pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih tersebut termasuk agenda penting dalam tahapan penyelenggaraan pilkada. Pemutakhiran data pemilih untuk melakukan penelitian dan pencocokan daftar pemilih yang akan dimulai pada 15 Juli 2020.

Para petugas pemutakhiran harus mengikuti protokol kesehatan COVID-19, sehingga seluruh petugas yang diterjunkan dipastikan dalam kondisi sehat. Mengenai ketentuan jumlah pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 orang, Sahran menyebut, umumnya di Sulawesi Tengah setiap TPS memiliki jumlah pemilih kurang dari 500 orang. “Sebelum Covid-19 maksimal 800 pemilih, karena ada Covid-19 kami turunkan menjadi 500 orang, maksimal setiap TPS,” katanya.

Selain membentuk petugas pemutakhiran data, tahapan lainnya juga akan berjalan secara paralel, yakni verifikasi faktual bakal calon kepala daerah perseorangan. Pilkada di Sulteng kali ini diikuti lima bakal calon dari jalur perseorangan. Semuanya akan diverifikasi faktual, setelah sebelumnya mereka dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Verifikasi akan dilakukan mulai 24 Juni sampai 12 Juli 2020.

Lihat juga...