Kemenkop UKM Restrukturisasi Pembiayaan KUKM

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melakukan terobosan demi berputarnya roda ekonomi dengan memberikan rekstrukturisasi pembiayaan kepada pelaku Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, mengatakan, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada berbagai sektor kehidupan sosial ekonomi.

Dan, akibat Covid-19 ini tidak sedikit pelaku KUKM terdampak kesulitan mengembangkan usahanya.

“Koperasi dan UKM menjadi prioritas pembangunan, mereka penggerak roda ekonomi nasional. Tapi karena Covid-19 mereka terdampak, maka kita harus dorong untuk bangkit,” kata Teten dalam keterangan resmi yang diterima Cendana News, Minggu (28/6/2020) pagi.

Karena itu, Kemenkop UKM melakukan terobosan baru demi berputarnya roda ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha KUKM di Indonesia.

Salah satunya kata Teten, berupa kelonggaran atau relaksasi pembayaran, berupa restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan kepada mitra penerima dana bergulir program pembiayaan Kemenkop UKM.

“Pemerintah berkomitmen untuk menghidupkan kembali koperasi dan UKM di sektor riil,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, Koperasi Produksi Susu dan Peternakan Sapi Perah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bogor, Jawa Barat, salah satu mitra yang menerima dana bergulir.

Usaha koperasi tersebut mendapat restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan dampak penyebaran Covid-19.

KPS Bogor menjadi mitra penerima dana bergulir sejak tahun 2011, dan telah mendapatkan pinjaman pembiayaan sebanyak 2 kali.

Yakni sebut Teten, pinjaman pertama telah lunas, dan kini pinjaman kedua yang diterima tahun 2016, sebesar Rp 5 Miliar, mendapat fasilitas restrukturisasi karena memiliki track record pembayaran lancar.

Lihat juga...