Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Jiwasraya 

Editor: Makmun Hidayat

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus Jiwasraya. Enam tersangka tersebut kini berstatus terdakwa dan tengah menjalani proses persidangan.

Enam terdakwa tersebut, yakni Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Beny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama Jiwasrata Hendrisman Rahim, eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Syahmirwan. Kemudian ada nama Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

“Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian negara atas dugaan korupsi ini ditaksir mencapai Rp16,81 triliun. Kerugian tersebut berasal dari pembelian saham dan reksa dana selama periode 2008-2018,” sebutnya.

Lihat juga...