Karena Pandemi COVID-19, Anggaran Pengawasan Pilkada Bertambah

Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen – Foto Ant

PALU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut, anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, di masa pandemi COVID-19 kemungkinan bertambah.

“Soal kebutuhan anggaran pilkada di wilayah Provinsi Sulteng, ada kebutuhan penambahan anggaran penyelenggaraan pilkada di masa pandemi wabah COVID-19,” ucap Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen, di Palu, Kamis (11/6/2020).

Ruslan Husen menerangkan, penambahan anggaran pengawasan dipengaruhi oleh adanya kemungkinan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penambahan TPS dibutuhkan, karena adanya pengurangan jumlah pemilih per satu TPS dari 800 orang menjadi 500 orang.

Pengurangan jumlah pemilih dilakukan sebagai bagian dari upaya adaptasi di era pandemi virus corona. Dan hal itu telah disepakti oleh pemerintah dan DPR, serta penyelenggara pemilu. “Penambahan jumlah pengawas TPS, sebagai akibat pengurangan jumlah pemilih per TPS yang sebelumnya 800 orang menjadi 500 orang/TPS. Ini beririsan dengan penambahan jumlah sumber daya pengawas TPS, yang akan direkrut dan dilantik,” ujar Ruslan.

Ruslan menyebut, penyesuaian besaran honor pengawas pemilu adhoc sesuai keputusan Kemenkeu, serta penyesuaian lama masa kerja yang ikut bertambah. Selain itu, ada penyediaan alat perlindungan diri demi keselamatan semua pihak yang terlibat, seperti cairan pembersih tangan, sarung tangan, masker, dan pelindung wajah. “Terakhir, sewa kantor dan peralatan kantor panwas kecamatan bertambah, akibat penundaan dan dilanjutkan kembali tahapan di masa pandemi,” tutur Ruslan.

Lihat juga...