KA Lokal Semarang-Grobogan Kembali Beroperasi
Editor: Koko Triarko
SEMARANG – PT KAI Daop IV Semarang kembali mengoperasikan kereta api lokal Kedungsepur relasi Semarang Poncol – Ngrombo Grobogan. Untuk bisa menaikinya, penumpang tidak perlu melengkapi diri dengan surat bebas Covid-19, sebagaimana kereta api luar biasa (KLB).
“KA Kedungsepur merupakan KA lokal PSO yang melayani aktivitas naik turun penumpang di Stasiun Semarang Poncol, Semarang Tawang, Alastua, Brumbung, Gubug, Karangjati, Sedadi, dan Ngrombo,” papar Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, di Semarang, Senin (8/6/2020).
Dipaparkan, sebagai kereta PSO, KA Kedungsepur memberikan layanan angkutan kereta api kelas ekonomi, baik antarkota maupun perkotaan kepada masyarakat, dengan tarif yang terjangkau dan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum yang telah ditetapkan.

“Sesuai protokol new normal, bagi para penumpang yang akan naik KA Kedungsepur, wajib memakai masker, bersuhu tubuh maksimal 37,3 derajat Celcius, serta menjaga jarak, baik di lingkungan stasiun maupun di dalam KA,” lanjutnya.
Sementara, persyaratan berupa surat bebas Covid-19, seperti yang dibutuhkan saat naik KA KLB, tidak diperlukan untuk menjadi penumpang KA Kedungsepur.
“Surat tersebut tidak dipersyaratkan, karena ini kereta lokal. Meski demikian, kita tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi penumpang dan petugas KAI yang bertugas,” tandasnya.
Krisbiyantoro menambahkan, KA Kedungsepur yang mulai beroperasi pada Senin (8/6/2020) tersebut, akan melakukan empat kali perjalanan atau dua trip pergi pulang (pp).
Kereta dijadwalkan berangkat dari Stasiun Semarang Poncol pukul 06.20 WIB, tiba di Stasiun Ngrombo pukul 08.15 WIB. Selanjutnya, berangkat Stasiun Ngrombo pukul 10.00 WIB, tiba di Stasiun Poncol pukul 11.43 WIB.
Trip selanjutnya, berangkat dari Stasiun Poncol pukul 14.10 WIB, tiba di Stasiun Ngrombo pukul 15.53 WIB, kemudian berangkat Stasiun Ngrombo pukul 17.00 WIB, dan tiba di Stasiun Semarang Poncol pukul 18.40 WIB.
“KA Kedungsepur berjalan mulai 8 Juni hingga 30 Juni 2020, dengan pembatasan kapasitas tempat duduk. Meski jumlah gerbong keretanya tidak berubah, namun dengan adanya pembatasan hingga 50 persen, kapasitasnya dibatasi hanya 68 tempat duduk saja dari 136 tempat duduk yang tersedia. Pengaturan tempat duduk ini, memperhatikan physical distancing yang harus ditaati,” tandasnya.
Terpisah, Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 4 Semarang, Mohamad Nurul Huda, menjelaskan pengoperasian kembali KA Kedungsepur tersebut sebagai bentuk pelayanan kebutuhan transportasi kepada masyarakat.
“Kita berharap dengan beroperasinya kembali KA Kedungsepur ini, dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan transportasi yang terjangkau, aman dan cepat. Dengan harga tiket terjangkau hanya Rp10 ribu, masyarakat juga tidak perlu repot antre di stasiun, kecuali pembelian go-show atau tiga jam sebelum keberangkatan,” terangnya.
Pembelian tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, sejak H-7 keberangkatan. “Ini juga untuk mempermudah masyarakat dalam pembelian tiket, serta sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkas Huda.