Insentif Kartu Prakerja Baru Tersalurkan Rp216.725 Miliar

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Setelah dua bulan berjalan, insentif Program Kartu Prakerja baru tersalurkan Rp216.725 miliar, dari total 361.209 orang yang terdaftar sebagai peserta pelatihan.

Ketua Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin mengatakan, penyaluran insentif Kartu Prakerja sedang terhenti, pasalnya, program yang menjadi janji kampanye Presiden Jokowi tersebut tengah dievaluasi, karena dianggap cacat tata kelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saat ini kami di Tim Teknis sudah melakukan perbaikan sebagaimana rekomendasi KPK. Perbaikan sudah tinggal menunggu persetujuan menteri terkait dan presiden, setelah itu program ini bisa kita lanjutkan,” terang Rudy dalam jumpa pers virtual, Senin (22/6/2020).

Rudy menyampaikan, bahwa sampai saat ini, telah dilaksanakan tiga gelombang program Kartu Prakerja dengan jumlah pendaftar mencapai 11,2 juta dari 513 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, dan sudah terpilih sebanyak 680.918 peserta.

“Untuk menyesuaikan dengan arahan presiden, kami memprioritaskan mereka yang penghidupannya terdampak pandemi Covid-19, maka komposisi peserta adalah sebagai berikut: pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 392.338 (58 persen), pencari kerja sebesar 244.531 (35 persen), pelaku UMKM sebanyak 7.396 (1 persen), dan pekerja yang masih bekerja atau dirumahkan sebesar 36.653 (6 persen),” sebutnya.

Adapun jumlah peserta yang telah mengikuti pelatihan sebanyak 573.080 peserta. Mereka memilih 1.222 jenis pelatihan, antara lain keterampilan bahasa asing terutama bahasa Inggris, keterampilan berwirausaha, pemasaran dan konten digital, bisnis kuliner, microsoft office dan banyak lainnya.

“Kemudian, sebanyak 477.971 peserta telah menuntaskan paling tidak satu pelatihan dan menerima sertifikat,” ujar Rudy.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari dalam jumpa pers virtual terkait Kartu Prakerja, Senin (22/6/2020). -Foto Amar Faizal Haidar

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan, dibentuknya Program Kartu Prakerja awalnya adalah untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas dan daya saing angkatan kerja, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, serta Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) No. 3 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres No. 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.

Tetapi dalam proses penyusunannya, terjadi situasi kedaruratan berupa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan negara lain di seluruh dunia.

“Kondisi itu membuat semua kebijakan, program dan kegiatan pemerintah perlu disesuaikan, termasuk dengan program Kartu Prakerja. Fokus program tertuang ke dalam dua dimensi, yaitu pelaksanaannya dilakukan dengan cara yang dapat mencegah terjadinya penularan virus corona; dan bagian dari mengantisipasi dampak yang ditimbulkannya, khususnya aspek sosial dan ekonomi,” papar Denni.

Selain itu, untuk menjamin kualitas pelatihan, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja melakukan kurasi dan verifikasi final atas lembaga pelatihan yang diusulkan oleh mitra platform digital. Lembaga pelatihan dan mitra platform digital bersaing secara sehat dalam e-marketplace dan konsep bantuan langsung di mana peserta memiliki kebebasan memilih modul pelatihan sesuai dengan minat dan kebutuhan masing-masing.

“Ke depannya, kami akan meningkatkan kapasitas kurasi dengan bekerja sama dengan pakar dan praktisi vokasi, selain jajaran kementerian/lembaga yang biasa menyelenggarakan pelatihan vokasi,” tutur Denni.

Lebih lanjut, Denni membeberkan, modul-modul dengan jenjang kompleksitas tinggi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan peserta utamanya untuk upskilling, sementara jenjang pelatihan yang lebih praktis untuk memenuhi kebutuhan peserta mencari jenis pekerjaan baru atau bisa menjadi modal untuk wirausaha di masa pandemi.

“Adanya konsep pelatihan berbayar adalah demi menjamin keberlanjutan dari sebuah ekosistem dunia usaha yang meliputi sarana pembayaran, pengelola pelatihan dan penyedia jasa pelatihan, serta seluruh rantai usaha yang terlibat. Di masa pandemi, sistem pelatihan online yang dilengkapi sertifikat ini didesain untuk interaktif, baik langsung secara real time (webinar) maupun tidak langsung berupa learning management system atau media kontak dan sarana feedback langsung dari instruktur,” jelas Denni.

Lihat juga...