Industri Halal Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mendorong industri halal menjadi penggerak roda perekonomian nasional yang dapat mewujudkan Indonesia menjadi kiblat gaya hidup halal dunia.
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, sertifikasi halal menjadi keunggulan bersaing bagi perusahaan utamanya usaha mikro kecil menengah (UMKM). Dan tantangan ke depan adalah menurutnya, bagaimana kita dapat mendobrak perdagangan halal menjadi industri halal.
“Jadi, industri halal artinya halal itu bukan melulu tentang sertifikasi halal dengan berbagai polemiknya itu siapa yang berwenang. Tetapi bisa menggeser halal menjadi sebuah keunggulan roda ekonomi Indonesia,” papar Lukman pada media gathering bertajuk ‘Sinergi LPPOM MUI bersama Perusahaan Bersertifikasi Halal dalam Menyukseskan Industri Halal Indonesia di Era New Normal’ melalui webinar, Senin (29/6/2020) sore.
Menurutnya, secara global konsumen muslim menjadi kelompok yang paling berkembang di dunia, dengan rasio 1:4 untuk muslim dibandingkan total masyarakat dunia.
Dari data Global Muslim Economy Index (GMEI) dilihat bagaimana ternyata Indonesia itu merupakan negara terbesar importir, bahkan mengalahkan Saudi Arabia. “Itu 167 miliar dolar Amerika Serikat (AS), Indonesia nomor satu negara importir konsumen muslim global,” ujarnya.
Sementara untuk ekspor produk halal, Indonesia hampir tidak masuk urutan GMEI. Yang terbesar adalah negara Brazil, Australia dan India.
“Ini adalah sebuah anomali, Indonesia sebagai negara penduduk muslim tetapi tidak bisa menjadi negara yang menjadi kekuatan besar di dalam ekspor produk-produk halal,” ujarnya.