Hotel di Surakarta Boleh Buka Layanan MICE
SOLO – Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mulai memperbolehkan hotel membuka layanan MICE (Meeting, Incentive Converence Exhibition) atau pertemuan, intensif, konvensi, dan pameran, memasuki normal baru.
“Pernikahan, rapat boleh, yang penting 50 persen dari kapasitas,” kata Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu (17/6/2020).
Mulai Rabu (17/6/2020) hotel boleh melayani aktivitas tersebut, namun harus tetap mengajukan pemberitahuan kepada Wali Kota Surakarta. “Ini normal baru, kegiatan kita berubah. Meski demikian, untuk yang kaitannya dengan ekonomi boleh. Yang penting kami berusaha semaksimal mungkin,” tandasnya.
Terkait hal itu, Dinas Pariwisata dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Surakarta, membentuk tim monitoring. Tim bertugas mengecek kondisi di lapangan, terkait kesiapan industri hotel dan restoran sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) No.10/2020, tentang Juknis Penanganan COVID-19 di Kota Solo.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Surakarta, Hasta Gunawan mengatakan, tim tersebut dibentuk untuk memastikan pihak hotel dan restoran benar-benar menerapkan protokol kesehatan di masa normal baru. “Kalau memang sudah siap buka kembali (MICE), manajemen hotel bisa mengirimkan surat pemberitahuan, kami akan menerjunkan tim monitoring untuk mengecek kesiapannya seperti apa, khususnya untuk pemenuhan protokol kesehatan,” tandasnya.
Pada kegiatan monitoring tersebut, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi setiap minggu. Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan, menyesuaikan kondisi dan hasil monitoring. “Misalnya minggu ini belum boleh buka untuk MICE, bisa dilakukan minggu depan, termasuk kalau sampai ada satu orang yang positif (terpapar COVID-19), maka hotel otomatis harus tutup selama 14 hari,” katanya.

Lebih lanjut Wali Kota Surakarta, F.X. Hadi Rudyatmo berharap, kasus positif COVID-19 atau virus corona jenis baru segera selesai. Sehingga masyarakat bisa segera beraktivitas dengan lebih nyaman. “Ini tinggal empat (yang masih dirawat). Kasus di Solo menunggu tiga hari lagi, 14 hari kemudian baru nanti boleh dikatakan sudah tidak KLB (Kejadian Luar Biasa) lagi,” katanya.
Menurutnya, dengan selesainya kasus tersebut bukan berarti status KLB dicabut namun ada pelonggaran. “Termasuk karaoke boleh buka tetapi ada batasan waktu, dan tetap menerapkan jaga jarak,” tandasnya.
Terkait dengan sektor pendidikan, Surakarta belum lama ini disebutnya sudah mencoba simulasi aktivitas sekolah. “Kemarin memang kami minta sekolah simulasi, kalau menyiapkan infrastruktur tidak mulai dari sekarang maka tidak cukup, di antaranya ganti fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus), ganti dinding, dan kloset,” tandasnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau sekolah tetap dibuka mulai Desember, yaitu PAUD, TK, SD, dan SMP. “Mulai Desember saja sekalian aman, tetapi saya juga akan coba melakukan inovasi pada program belajar di rumah,” tandasnya.
Meski kasus positif COVID-19 di Kota Solo cenderung stagnan, pihaknya masih terus aktif melakukan kegiatan cepat di beberapa kalangan masyarakat. Yang terbaru, tes cepat menyasar kepada pengemudi ojek daring dan ojek pangkalan, baik roda dua maupun empat.
Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih mengatakan, total ada 150 pengemudi ojek yang menjalani tes cepat. Pengemudi ojek disasar untuk tes cepat karena termasuk kelompok berisiko terpapar COVID-19, mengingat mereka bertemu dengan banyak orang.