Gubernur Kukuhkan Komite Ekonomi Kreatif Jabar

Editor: Koko Triarko

BANDUNG – Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jabar, resmi terbentuk. Pengukuhan pelaksana harian tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (9/6/20).

Ridwan Kamil meyakini, Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jabar yang terdiri dari pelaku ekonomi kreatif dan para inovator, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Jabar.

Selain itu, tugas Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jabar adalah memberikan masukan, agar keputusan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sesuai dengan arah perkembangan ekonomi kreatif dan dunia.

“Saya optimis, Jabar akan menjadi provinsi pertama yang bangkit dari sisi ekonomi kreatif pascapandemi Covid-19, karena salah satunya (didukung) Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jabar yang hari ini dikukuhkan,” ujar Kang Emil.

Dia mengamanatkan, Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jabar dalam waktu dekat, yaitu menyembuhkan industri ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19 serta melakukan adaptasi ulang pascapandemi Covid-19.

“Lakukan recovery selama (pandemi) Covid-19 ini, kemudian reconfigure atau konfigurasi ulang, yaitu adaptasi pasca-Covid-19. Dengan begitu, akhirnya tumbuh cara-cara (ekonomi kreatif) baru di masa depan,” tutur Kang Emil.

Ia berharap, Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jabar mampu melahirkan gagasan jangka panjang, disokong dengan sumber daya Jabar yang mumpuni. Untuk itu, diminta turut merangkul seluruh lapisan ekonomi di Jabar, termasuk dengan digitalisasi di desa.

“Saya titip juga jangan lupa ekonomi inklusif harus jadi warna, karena saat ini masih mencitrakan ekonomi kreatif hanya ada di domain manusia kota, sementara manusia desa hanya menjadi obyek, bukan subyek,” ujar Kang Emil.

Salah satu tugas (komite) adalah ekonomi inklusif oleh kreativitas, merevolusi-digitalkan desa, sehingga menjadi pilihan bagi para lulusan perguruan tinggi, agar tidak semua (bekerja) di kota, tapi ada pemikiran baru tinggal di desa. Tapi, tetap terkoneksi ke dunia.

Kang Emil pun menyarankan, 27 kabupaten/kota di Jabar untuk ikut membentuk “Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi” untuk membuka peluang kolaborasi di Jabar.

Hadirnya Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jabar juga diapresiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia (RI), dan akan dijadikan sebagai permodelan dalam kebangkitan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Dedi Taufik, mengatakan, Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jabar bertujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas ekonomi kreatif di Jabar, sehingga mampu bersaing di pasar nasional dan internasional, melalui lembaga yang progresif, dinamis dan mampu memetakan ekosistem ekonomi kreatif di Jabar.

“Selain itu, untuk memberikan edukasi kepada para pelaku ekonomi kreatif atau UMKM dan masyarakat terkait dengan resolusi ekonomi kreatif pasca-Covid-19,” ucap Dedi.

Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jabar memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Daerah No. 17/2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Peraturan Gubernur Jabar No. 83/2019 tentang Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jabar, serta Keputusan Gubernur Jabar No: 064/Kep.288-Disparbud/2020 tentang Bagian Struktur Organisasi dan Susunan Personalia Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jabar.

Lihat juga...